SuaraJakarta.id - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI serang gerakan Jateng di Rumah Saja besutan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
KAMI minta Ganjar cabut SE gerakan Jateng di Rumah Saja. SE dimaksud adalah SE Nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Prokes pada PPKM tahap II di Jateng.
SE itu ditandatangani Ganjar Pranowo tertanggal 2 Februari 2021. KAMI Jateng menilai SE itu tidak masuk akal.
"Tidak masuk akal, pemberlakuan yang hanya dua hari, Sabtu-Minggu, efektif memotong jaringan Covid-19," ujar Ketua Presidium KAMI Jateng, Mudrick SM Sangidu, melalui surat pernyataan sikapnya yang diterima Solopos.com, Rabu (3/2/2021).
Mudrick meminta Gubernur Ganjar mencari cara lain agar program PPKM bisa efektif namun rasional ketimbang Jateng di Rumah Saja.
Ia mewanti-wanti jangan sampai kebijakan pejabat malah berorientasi pencitraan publik.
"Stop keputusan atau kebijakan yang terkesan hanya pencitraan, yang dampaknya justru menyengsarakan masyarakat," katanya.
Mudrick juga menyoroti SE Gubernur Jateng yang tidak menyertakan klausul akan bertanggung jawab untuk mengganti penghasilan masyarakat yang hilang selama penerapan gerakan Jateng di Rumah Saja pada Sabtu-Minggu (6-7/2/2021).
Padahal bila SE itu dijalankan, Mudrick yakin akan banyak masyarakat yang rugi secara materiil, terutama warga dengan pendapatan harian.
Baca Juga: Warganet Komentari Bupati Takut Banyak yang Hamil Saat Jateng di Rumah Saja
Selain itu Mudrick mempertanyakan tidak adanya klausul yang menyebutkan Gubernur akan menjamin kebutuhan warga selama dua hari tinggal di rumah itu.
"Setelah membaca, mencermati dan mempelajari SE Gubernur Jateng tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Prokes pada PPKM tahap II di Jateng, itu terkesan program pencitraan," urainya.
Sebagai informasi, Gubernur Ganjar mengeluarkan SE Jateng di Rumah Saja untuk memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid-19.
Caranya dengan tinggal di rumah dan tidak melakukan aktivitas luar lingkungan rumah masing-masing. Gerakan itu dilakukan serentak pada akhir pekan ini oleh semua unsur masyarakat kecuali sektor esensial.
Tag
Berita Terkait
-
Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan
-
KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot
-
Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus