SuaraJakarta.id - Seorang Anggota Satpol PP siduruh push up 50 kali usai usir Ayu Ting Ting dari Bogor dihukum. Satpol PP itu tegur Ayu Ting Ting karena langgar ganjil genap Bogor, Sabtu (6/2/2021) kemarin.
Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah mengatakan anggota Satpol PP itu dihukum lantaran tidak pakai masker yang benar saat usir Ayu Ting Ting dari Bogor
"Benar, push up 50 kali," kata Agustian, Minggu (7/2/2021).
Ayu Ting Ting minta maaf tak tahu ada ganjil genap Bogor. Ayu Ting Ting diusir dari Bogor karena langgar ganjil genap.
Informasi yang dihimpun Suarabogor.id, penyanyi dangdut asal Depok, Jawa Barat itu kembali diputar balik petugas di sekitar Jalan Raya di Kota Bogor.
Ayu Ting Ting dilarang masuk Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/2/2021).
Ayu Ting Ting diusir dari Bogor mengendarai mobil berwarna kuning dengan nomor Polisi B 249 SOJ akan masuk ke Kota Bogor.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo membenarkan, bahwa Artis dangdut Ayu Ting Ting itu kembali diputar balik anggota, sebab telah melanggar peraturan ganjil genap.
"Iya betul," katanya saat dihubungi Suarabogor.id.
Baca Juga: Anggota Satpol PP yang Usir Ayu Ting Ting dari Bogor Malah Dihukum
Menurut petugas yang sedang berjaga, Ayu Ting Ting tidak tahu kalau di Kota Bogor ada ganjil genap.
Bahkan, anak dari Ayah Rojak ini pun meminta maaf kepada petugas, karena tidak tahu ada pemberlakuan ganjil genap.
"Ayu Ting Ting tidak tahu kalau ada ganjil genap di Kota Bogor, tadi dia meminta maaf kepada petugas," tukasnya.
Tag
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas