Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM itu diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dengan instruksi ini, aturan PPKM mikro yang berlaku hingga 22 Februari 2021 itu bisa lebih longgar dibanding PPKM sebelumnya.
Anies sendiri menyatakan rasa syukurnya karena pihaknya telah melakukan pola pengetatan pembatasan sosial sejak tahun lalu. Bahkan pembatasan mikro melalui kebijakan wilayah pengendalian ketat telah dilakukan Pemerintah DKI sejak tahun lalu sampai tingkat RT.
"Alhamdulillah kami sudah punya pembatasan di kampung-kampung dan punya gugus tugas tingkat RW yang masih aktif," ujarnya.
Adapun Mendagri menyampaikan instruksi PPKM Mikro ini kepada Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Wali Kota Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan wilayah Bandung Raya, Gubernur Banten dan Bupati/Wali Kota dengan prioritas wilayah Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Anies Baswedan Kepergok Tak Pakai Masker, Fotonya Beredar Jadi Barang Bukti
Ketentuannya ialah pembatasan tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan kerja dari rumah (work from home/WFH) sebesar 50 persen dan kerja di kantor (work from office/WFO) 50 persen yang lebih longgar daripada PPKM sebelumnya yang mengharuskan WFH 75 persen.
Keterisian restoran dan jam operasional pusat perbelanjaan juga ada perubahan dari sebelumnya, restoran dibatasi hanya boleh 25 persen pengunjung dan jam operasional mal sampai pukul 20.00 WIB, namun kini, restoran boleh hingga 50 persen dan jam operasional mal hingga pukul 21.00 WIB.
Berita Terkait
-
Makna Gaun Pernikahan Mutiara Baswedan Rancangan Didit Hediprasetyo, Prabowo Spill Tak Dibayar
-
Film Jumbo Dipuji Anies Baswedan, Benih Lahirnya Studio Ghibli Tanah Air
-
Intip Baju Pernikahan Anak Anies Baswedan, Dirancang Khusus oleh Didit Hediprasetyo Anak Prabowo
-
Bak Pinang Dibelah Dua: Gaya Komunikasi PM Singapura Disandingkan Anies Baswedan
-
Detik-detik Prabowo Ungkap Anies Baswedan Tak Bayar Baju Rancangan Didit Hediprasetyo
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!
-
Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung
-
Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI