Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat
Selasa, 09 Februari 2021 | 12:02 WIB
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

SuaraJakarta.id - Kematian Ustadz Maaher, tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Luthfi bin Yahya di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri mendapatkan sorotan dari berbagai pihak tak terkecuali penyidik KPK, Novel Baswedan

Selain turut berduka cita, Novel mempertanyakan soal adanya penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim semasa Maaher mengalami sakit di penjara.

Lewat cuitannya, Novel pun menyayangkan nasib tragis Maaher yang meninggal di rutan Bareskrim. Sebab, menurutnya upaya penahanan terhadap tersangka yang menderita sakit adalah tindakan berlebihan. 

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho," kata Novel Baswedan di akun Twitternya, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga: Usut Kematian Ustadz Maaher di Rutan, Komnas HAM Minta Keterangan Bareskrim

Cium Kejanggalan

Novel Bakmumin, salah satu pengacara Maaher mengaku mencium adanya kejanggalan terhadap kematian kliennya di Rutan Bareskrim, Senin (8/2/2021) kemarin.

Terkait hal itu, eks pentolan FPI itu meminta agar penyebab kematian Maaher dibuka secara transparan. 

"Kami sebagai kuasa hukum meminta keterangan terbuka dari tim medis setempat untuk mengklarifikasi sebab kematian tersebut," kata salah satu kuasa hukum Ustaz Maaher, Novel Bakmumin kepada Suara.com, Senin (8/2/2021).

Penangguhan penahanan yang tak pernah dikabulkan Polri disayangkan kuasa hukum.

Baca Juga: Cerita Adik saat Dengar Kabar Ustadz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim

"Saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusiaan," tuturnya.

Versi Polisi

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan, bahwa Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia. Menurut Rusdi, Maaher meninggal dunia akibat sakit.

"Benar karena sakit," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

 Kabar tersebut disampaikan oleh eks Sektretaris Bantuan Hukum DPP Fornt Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.

"Ustaz Maaher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah, dan semoga mendapatkan pahala syahid. Kami khawatir habaib dan ulama kami," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Jenazah Ustadz Maaher telah dibawa di Pondok Pesantren Daarul Quran, Cipondoh, Tangerang untuk dimakamkan pada hari ini .
 
 
 
 
 
 

Load More