SuaraJakarta.id - Kematian Ustadz Maaher, tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Luthfi bin Yahya di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri mendapatkan sorotan dari berbagai pihak tak terkecuali penyidik KPK, Novel Baswedan.
Selain turut berduka cita, Novel mempertanyakan soal adanya penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim semasa Maaher mengalami sakit di penjara.
Lewat cuitannya, Novel pun menyayangkan nasib tragis Maaher yang meninggal di rutan Bareskrim. Sebab, menurutnya upaya penahanan terhadap tersangka yang menderita sakit adalah tindakan berlebihan.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho," kata Novel Baswedan di akun Twitternya, Selasa (9/2/2021).
Cium Kejanggalan
Novel Bakmumin, salah satu pengacara Maaher mengaku mencium adanya kejanggalan terhadap kematian kliennya di Rutan Bareskrim, Senin (8/2/2021) kemarin.
Terkait hal itu, eks pentolan FPI itu meminta agar penyebab kematian Maaher dibuka secara transparan.
"Kami sebagai kuasa hukum meminta keterangan terbuka dari tim medis setempat untuk mengklarifikasi sebab kematian tersebut," kata salah satu kuasa hukum Ustaz Maaher, Novel Bakmumin kepada Suara.com, Senin (8/2/2021).
Penangguhan penahanan yang tak pernah dikabulkan Polri disayangkan kuasa hukum.
Baca Juga: Usut Kematian Ustadz Maaher di Rutan, Komnas HAM Minta Keterangan Bareskrim
"Saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusiaan," tuturnya.
Versi Polisi
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan, bahwa Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia. Menurut Rusdi, Maaher meninggal dunia akibat sakit.
"Benar karena sakit," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Kabar tersebut disampaikan oleh eks Sektretaris Bantuan Hukum DPP Fornt Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.
"Ustaz Maaher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah, dan semoga mendapatkan pahala syahid. Kami khawatir habaib dan ulama kami," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Ajang WCCE 2026 Kenalkan Produk Kreatif Anak Bangsa Lewat Artisan Alley
-
Advokat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Soroti Perkara PHPU Pilpres
-
Rano Karno Dorong Pendampingan Digitalisasi dan Akses Keuangan
-
IIF Raih Tiga Penghargaan Internasional di Bidang Inovasi Operasional dan ESG
-
Bagi Nasabah BRI Private dan Prioritas, Silakan Nikmati Privilege Kesehatan dari Prodia