SuaraJakarta.id - Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini angkat bicara terkait polemik penyuntikan vaksin Covid-19 pada selebgram Helena Lim.
Polemik ini muncul setelah mengunggah telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakbar.
Unggahan itu memicu reaksi di kalangan warganet. Sebab, hingga saat ini pihak yang berhak menerima vaksin adalah tenaga kesehatan (nakes) dan pelayan publik.
Terkait hal ini, Kristi mengatakan pemilik akun Instagram tersebut bekerja di apotek.
"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek (Bumi Kebon Jeruk) sebagai penunjang. Apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas utama," ujarnya dilansir dari Antara, Selasa (9/2/2021).
Kristi juga menegaskan hingga saat ini pihaknya belum memperuntukkan vaksin Covid-19 untuk kalangan umum.
Vaksinasi Covid-19 saat ini masih diprioritaskan untuk nakes dan pelayan publik sesuai instruksi pemerintah.
Mitra Usaha
Sementara itu, pihak Apotek Bumi Kebon Jeruk mengonfirmasi telah mengeluarkan surat keterangan untuk selebgram Helena Lim. Alasannya sebagai mitra usaha.
Baca Juga: Vaksin Pfizer Ampuh Lawan Varian Baru Virus Corona? Ini Kata Studi
Pemilik Apotek Bumi Elly Tjondro menjelaskan, apoteker mengurus surat izin vaksinasi Covid-19 untuk 11 orang. Termasuk Helena Lim.
Dalam pelaksanaannya, hanya 10 orang yang menerima vaksin Covid-19. Satu orang batal lantaran kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan karena memiliki darah tinggi.
"Benar, jadi kami partner usaha (dengan Helena Lim)," ujar Elly.
Elly bersikukuh vaksinasi Covid-19 kepada Helena Lim sudah sesuai prosedur.
Segala persyaratan juga telah dipenuhi. Sehingga wajar bila pihak yang bekerja di apotek mendapatkan vaksin.
"Ya kita sih bingung aja ya. Lihat aja kami kan orang yang terdepan menghadapi pasien. Seharusnya wajar kita kalau mendapatkan vaksin itu dan memang apotek ditunjuk untuk mendapatkan itu," kata dia.
Berita Terkait
-
Sidang Vonis 15 Januari, Laras Faizati Minta Bebas dan Rayakan Ulang Tahun di Rumah
-
Minta Laras Faizati Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Kritik Bukan Kejahatan!
-
Superflu Belum Ditemukan di Jakarta, Bagaimana Langkah Mitigasi Pemprov DKI?
-
Diisukan Jadi Simpanan Ridwan Kamil, Safa Marwah Nanggung Malu Hingga Orang Tua Digunjing Tetangga
-
Soal Isu Dapat Aliran Dana dari Ridwan Kamil, Safa Marwah Siap Diperiksa KPK
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
7 Fakta Terbaru Pramugari Gadungan Batik Air, Terbongkar di Pesawat hingga Minta Maaf
-
Cek Fakta: Klaim Presiden Sementara Venezuela Tegaskan Bakal Lawan AS, Ini Faktanya
-
Harga Avanza, Xpander, dan Stargazer Bekas di 2026: Siapa Paling Jatuh?
-
Terungkap, Alasan di Balik Aksi Perempuan Palembang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air
-
Filter Air Toren untuk Rumahan: Rekomendasi Terbaik 2026 Agar Air Selalu Jernih