SuaraJakarta.id - Satpol PP Kota Tangerang membubarkan pasar malam di Perumahan Taman Asri, Larangan, Kota Tangerang, Selasa (9/2/2021).
Kasatpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra menjelaskan, kegiatan pasar malam tersebut dibubarkan karena aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.
"Saat ini kegiatan pasar malam itu telah dibubarkan karena telah melanggar aturan Perwal PPKM Mikro yang telah dibuat," ujarnya saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).
Kendati demikian, tak ada sanksi terhadap penyelenggara pasar malam tersebut. Sebab, kegiatan itu baru ada di wilayah tersebut.
"Kami hanya berikan teguran ke pihak pedagang dan penyelenggara," tuturnya.
Hal senada dikatakan Camat Larangan Marwan. Menurutnya kejadian tersebut baru pertama kali di wilayah tersebut.
Marwan menambahkan bahwa pihak penyelenggara sudah membuat perjanjian dengan pihak kepolisian. Agar tak melanggar aturan PPKM Mikro lagi.
"Intinya jam 9 (malam) bubar, panitia yang dipegang namanya oleh Kapolsek, akan diserahkan ke Polsek (cileduk),” tuturnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga: PPKM Mikro, Pusat Perbelanjaan di Kabupaten Bogor Tutup Pukul 21.00 WIB
Berita Terkait
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
Wali Kota Tangsel Buka Dialog Soal Anggaran 2024, Leony Minta Fokus ke Masalah yang Lebih Penting
-
Wali Kota Tangerang Bersuara soal Strobo Tot Tot Wuk Wuk: Ini Kata Sachrudin
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya