SuaraJakarta.id - Satpol PP Kota Tangerang membubarkan pasar malam di Perumahan Taman Asri, Larangan, Kota Tangerang, Selasa (9/2/2021).
Kasatpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra menjelaskan, kegiatan pasar malam tersebut dibubarkan karena aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.
"Saat ini kegiatan pasar malam itu telah dibubarkan karena telah melanggar aturan Perwal PPKM Mikro yang telah dibuat," ujarnya saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).
Kendati demikian, tak ada sanksi terhadap penyelenggara pasar malam tersebut. Sebab, kegiatan itu baru ada di wilayah tersebut.
"Kami hanya berikan teguran ke pihak pedagang dan penyelenggara," tuturnya.
Hal senada dikatakan Camat Larangan Marwan. Menurutnya kejadian tersebut baru pertama kali di wilayah tersebut.
Marwan menambahkan bahwa pihak penyelenggara sudah membuat perjanjian dengan pihak kepolisian. Agar tak melanggar aturan PPKM Mikro lagi.
"Intinya jam 9 (malam) bubar, panitia yang dipegang namanya oleh Kapolsek, akan diserahkan ke Polsek (cileduk),” tuturnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga: PPKM Mikro, Pusat Perbelanjaan di Kabupaten Bogor Tutup Pukul 21.00 WIB
Berita Terkait
-
Ada Demo Besar di Jakarta, Disdik Kota Tangerang Wajibkan Orang Tua Jemput Siswa 27-28 Agustus
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Syuting Film 'Tygo' Lisa Blackpink di Pintu Air 10 Tangerang Dimulai Besok, Mobil Properti Siaga
-
Kacang Rebus Terakhir di Pasar Malam
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up