SuaraJakarta.id - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mewanti-wanti kepada siapapun untuk tidak menyebarkan berita hoaks soal penyebab tewasnya, Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi. Tersangka kasus penghinaan terhadap tokoh NU, Habib Luthfi Bin Yahya itu meninggal saat menjalani penahanan di Bareskrim Polri.
Alasan Rusdi mengingatkan agar tidak ada yang menyebarkan hoaks soal kematian Maaher, karena bisa terancam hukuman pidana.
"Jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana," kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Dia mengatakan, jika polisi telah transparan kepada publik jika Maaher meninggal di penjara karena mengalami sakit. Namun, dia enggan menjelaskan detail penyakit yang diderita Maaher karena dianggap sensitif.
Baca Juga: TOK! Penuntutan Kasus Penghinaan Ustadz Maaher ke Habib Luthfi Dihentikan
"Jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten," katanya.
Penyakit Maaher Dirahasiakan
Polri sebelumnya merahasiakan penyakit Maaher. Sebab penyakit tersebut dinilai sensitif dan bisa mencoreng nama baik keluarga Maaher bila diungkapkan ke publik.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa memastikan bahwa Maaher meninggal dunia akibat sakit.
"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Benarkah Ustadz Maaher Meninggal Usai Dipaksa Suntik? Ini Faktanya
Dalam kesempatan itu, Argo pun menunjukkan bukti surat berisi rekam medis Maaher saat menjalani perawatan. Namun, lagi-lagi dia menyatakan tak bisa menyebutkan nama penyakit yang diderita ustaz yang aktif di media sosial tersebut.
"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan dari perawatan-perawatan yang ada bahwa saudara Soni Eranata ini sakit. Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," kata dia.
Belakangan, kuasa hukum Maaher Novel Bamukmin menyebutkan bahwa kliennya meninggal dunia akibat sakit radang usus akut. Selain itu, Maaher disebut Novel juga menderita penyakit kulit.
"Sakit radang usus akut dan penyakit kulit karena alergi cuaca dan penanganan medis yang buruk. Bahkan ketika kami ajukan penangguhan ditolak terus dengan begitu saya selaku kuasa hukum menyesalkan kejadian itu," beber Novel.
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot