SuaraJakarta.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan mengecam keras wedding organizer (WO) Aisha Weddings yang mempromosikan nikah siri, poligami, dan pernikahan anak dalam bisnis mereka.
Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rojak secara tegas mengatakan, promosi pernikahan anak usia 12 tahun harus ditolak.
"Harus ditolak. Karena itu tidak sesuai dengan Undang-Undang perkawinan. Enggak boleh nikah muda," kata Rojak kepada SuaraJakarta.id—grup Suara.com—, Rabu (10/2/2021).
Menurutnya, pernikahan bukan ajang coba-coba. Sehingga harus dipersiapkan dengan matang. Baik secara usia, psikologi, finansial, maupaun manajemen berumah tangga.
"Pernikahan tidak bisa dijadikan ajang uji coba. Terlebih untuk perempuan usia muda 12 tahun. Karena rawan terjadi konflik dan perceraian, masih labil. Jadi kematangan usia, pendidikan, finansial, terutama kematangan beragama itu penting," ungkap Rojak.
Menurutnya, jika pernikahan anak tetap dilakukan, maka akan menambahkan kasus perceraian baru.
"Menikah itu bukan untuk sehari-dua hari, dalam konsep agama Islam kan sampai meninggal, harus dipertahankan. Jadi, sangat rentan kalau itu (nikah muda) dilakukan," pungkas Rojak.
Ajakan untuk perempuan nikah muda di usia 12 tahun yang dilakukan Aisha Weddings itu viral di media sosial. Di twitter misalnya, hal itu bikin geram para warganet.
Dalam gambar foto tangkapan layar dari website aishaweddings.com tertulis, ajakan menikah muda mulai dari usia 12-21 tahun.
Baca Juga: Aisha Weddings Promo Nikah Siri hingga Pernikahan Anak, Menteri PPA Murka
"Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih.
Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani suamimu. Anda harus bergantung pada seorang pria sedini mungkin untuk keluarga yang stabil dan bahagia. Jangan menjadi beban bagi orang tua anda, temukan pria lebih awal!," tulis pihak Aisha Weddings.
Abdul Rojak yang juga menjabat Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel menuturkan, soal tugas istri melayani suami berarti sebagai mitra bukan sebagai pembantu.
"Karena Islam sangat menghargai perempuan, jadi meskipun nanti konsepnya istri sebagai pelayan suami, tapi tidak bisa serta-merta seenaknya. Suami tidak boleh berkata kasar, tidak boleh mendzolimi, dan merendahkan. Kalau dari sisi pelayan ya betul, melayani sisi biologis makan, minum, domestik lah. Tapi dalam koridor tetap memuliakan sebagai seorang perempuan," tutupnya.
Dipolisikan KPAI
Kasus promosi nikah siri, poligami, dan pernikahan anak yang dilakukan Aisha Weddings ini sendiri telah dilaporkan ke Mabes Polisi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Berita Terkait
-
Bahas Poligami, Ustaz Riza Muhammad: Menikah dengan Satu Istri Lebih Baik
-
Wardatina Mawa Mantap Cerai Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami dengan Inara Rusli
-
Kasus Perselingkuhan Inara Rusli Memanas, Virgoun Asyik Liburan Bareng Anak-anaknya
-
Senasib dengan Inara Rusli Ternyata Menikah dengan Suami Orang, Sikap Kris Dayanti Dulu Lebih Dipuji
-
Inara Rusli Merasa Ditipu, Padahal Insanul Fahmi Blak-blakan Punya Istri dan Anak Sejak 3 Tahun Lalu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta