SuaraJakarta.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan mengecam keras wedding organizer (WO) Aisha Weddings yang mempromosikan nikah siri, poligami, dan pernikahan anak dalam bisnis mereka.
Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rojak secara tegas mengatakan, promosi pernikahan anak usia 12 tahun harus ditolak.
"Harus ditolak. Karena itu tidak sesuai dengan Undang-Undang perkawinan. Enggak boleh nikah muda," kata Rojak kepada SuaraJakarta.id—grup Suara.com—, Rabu (10/2/2021).
Menurutnya, pernikahan bukan ajang coba-coba. Sehingga harus dipersiapkan dengan matang. Baik secara usia, psikologi, finansial, maupaun manajemen berumah tangga.
Baca Juga: Aisha Weddings Promo Nikah Siri hingga Pernikahan Anak, Menteri PPA Murka
"Pernikahan tidak bisa dijadikan ajang uji coba. Terlebih untuk perempuan usia muda 12 tahun. Karena rawan terjadi konflik dan perceraian, masih labil. Jadi kematangan usia, pendidikan, finansial, terutama kematangan beragama itu penting," ungkap Rojak.
Menurutnya, jika pernikahan anak tetap dilakukan, maka akan menambahkan kasus perceraian baru.
"Menikah itu bukan untuk sehari-dua hari, dalam konsep agama Islam kan sampai meninggal, harus dipertahankan. Jadi, sangat rentan kalau itu (nikah muda) dilakukan," pungkas Rojak.
Ajakan untuk perempuan nikah muda di usia 12 tahun yang dilakukan Aisha Weddings itu viral di media sosial. Di twitter misalnya, hal itu bikin geram para warganet.
Dalam gambar foto tangkapan layar dari website aishaweddings.com tertulis, ajakan menikah muda mulai dari usia 12-21 tahun.
Baca Juga: Resmi! Aisha Weddings Dilaporkan Mabes Polri, Promosi Pernikahan Anak
"Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih.
Berita Terkait
-
Dukung Fatwa Jihad Ulama Dunia, MUI: Warga Palestina Harus Dilindungi dari Genosida Israel!
-
Sederet Risiko Buruk Nikah Siri yang Marak di Indonesia, Status Hukum Anak hingga Waris Terancam!
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Sering Diabaikan, KPAI: Jangan Ada Pelanggaran Hak Anak Selama Mudik!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!
-
Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung
-
Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI