SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, potensi penularan Covid-19 tidak dihentikan hanya dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro. Menurutnya, potensi penularan Covid-19 itu lebih dipengaruhi oleh perilaku masyarakat, seperti berlibur ke luar kota saat libur panjang.
"Jadi walaupun kami ada PPKM, tapi kalau orang pada liburan naik mobil ya repot. Karena kan itu nggak diatur," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Menurut Anies, potensi penularan Covid-19 sangat besar apabila masyarakat masih memaksakan diri berpergian keluar kota di masa liburan. Terbukti, kata Anies, angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta cenderung mengalami peningkatan setiap kali usai masa libur panjang.
"Apalagi bepergian keluar kota yang berada di dalam kendaraan selama beberapa jam. Bila ada satu saja diantara anggota keluarga yang terpapar tapi tak bergejala dia punya potensi menukarkan kepada anggota keluarga lain," ujarnya.
"Itulah yang menyebabkan mengapa setiap kali habis libur panjang di Jakarta kita selalu menyaksikan lonjakan kasus aktif," imbuhnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui telah memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Februari mendatang. Terdapat pelonggaran sejumlah aturan di masa perpanjangan PSBB Jakarta kali ini dari sebelumnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pelonggaran PSBB Jakarta dilakukan menyesuaikan dengan aturan PPKM Mikro yang dibuat pemerintah pusat. Seperti, pelonggaran kapasitas bekerja di kantor dan operasional mal.
"Memang di PPKM yang ketiga ada pelonggaran kapasitas dari 25 persen meningkat menjadi 50 persen. Kemudian operasional jam dari jam 20.00 menjadi jam 21.00 WIB itu bisa dipahami," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/2).
Meski ada pelonggaran PSBB Jakarta, menurut Riza yang paling penting adalah pengawasan. Dia berujar, bahwa pihaknya akan tetap memperketat pemantauan terhadap penerapan aturan PSBB kali ini.
"Dari Pemprov melakukan peningkatan dari pada pengawasan pemantauan termasuk penertiban," katanya.
Baca Juga: Kritik PPKM Mikro, Ini Penjelasan Dekan FISIP Universitas Brawijaya Malang
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?
-
Pengelolaan Payroll Perusahaan Makin Mudah dan Efisien dengan QLola by BRI
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat