SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, potensi penularan Covid-19 tidak dihentikan hanya dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro. Menurutnya, potensi penularan Covid-19 itu lebih dipengaruhi oleh perilaku masyarakat, seperti berlibur ke luar kota saat libur panjang.
"Jadi walaupun kami ada PPKM, tapi kalau orang pada liburan naik mobil ya repot. Karena kan itu nggak diatur," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Menurut Anies, potensi penularan Covid-19 sangat besar apabila masyarakat masih memaksakan diri berpergian keluar kota di masa liburan. Terbukti, kata Anies, angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta cenderung mengalami peningkatan setiap kali usai masa libur panjang.
"Apalagi bepergian keluar kota yang berada di dalam kendaraan selama beberapa jam. Bila ada satu saja diantara anggota keluarga yang terpapar tapi tak bergejala dia punya potensi menukarkan kepada anggota keluarga lain," ujarnya.
"Itulah yang menyebabkan mengapa setiap kali habis libur panjang di Jakarta kita selalu menyaksikan lonjakan kasus aktif," imbuhnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui telah memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Februari mendatang. Terdapat pelonggaran sejumlah aturan di masa perpanjangan PSBB Jakarta kali ini dari sebelumnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pelonggaran PSBB Jakarta dilakukan menyesuaikan dengan aturan PPKM Mikro yang dibuat pemerintah pusat. Seperti, pelonggaran kapasitas bekerja di kantor dan operasional mal.
"Memang di PPKM yang ketiga ada pelonggaran kapasitas dari 25 persen meningkat menjadi 50 persen. Kemudian operasional jam dari jam 20.00 menjadi jam 21.00 WIB itu bisa dipahami," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/2).
Meski ada pelonggaran PSBB Jakarta, menurut Riza yang paling penting adalah pengawasan. Dia berujar, bahwa pihaknya akan tetap memperketat pemantauan terhadap penerapan aturan PSBB kali ini.
"Dari Pemprov melakukan peningkatan dari pada pengawasan pemantauan termasuk penertiban," katanya.
Baca Juga: Kritik PPKM Mikro, Ini Penjelasan Dekan FISIP Universitas Brawijaya Malang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Apresiasi Langkah Progresif Gubernur DKI
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
-
Festive Season 2025 BWH Hotels Indonesia: dari Joyful December hingga Wonder Tropical New Year
-
Deg-degan Berburu Saldo! 12 Link Dana Kaget Hari Ini Langsung Cair, Kalau Cepat Klik
-
5 Alasan Sandal Karet Tetap Jadi Pilihan, Solusi agar Kaki Nyaman Melangkah Tanpa Pegal