SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, potensi penularan Covid-19 tidak dihentikan hanya dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro. Menurutnya, potensi penularan Covid-19 itu lebih dipengaruhi oleh perilaku masyarakat, seperti berlibur ke luar kota saat libur panjang.
"Jadi walaupun kami ada PPKM, tapi kalau orang pada liburan naik mobil ya repot. Karena kan itu nggak diatur," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Menurut Anies, potensi penularan Covid-19 sangat besar apabila masyarakat masih memaksakan diri berpergian keluar kota di masa liburan. Terbukti, kata Anies, angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta cenderung mengalami peningkatan setiap kali usai masa libur panjang.
"Apalagi bepergian keluar kota yang berada di dalam kendaraan selama beberapa jam. Bila ada satu saja diantara anggota keluarga yang terpapar tapi tak bergejala dia punya potensi menukarkan kepada anggota keluarga lain," ujarnya.
"Itulah yang menyebabkan mengapa setiap kali habis libur panjang di Jakarta kita selalu menyaksikan lonjakan kasus aktif," imbuhnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui telah memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Februari mendatang. Terdapat pelonggaran sejumlah aturan di masa perpanjangan PSBB Jakarta kali ini dari sebelumnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pelonggaran PSBB Jakarta dilakukan menyesuaikan dengan aturan PPKM Mikro yang dibuat pemerintah pusat. Seperti, pelonggaran kapasitas bekerja di kantor dan operasional mal.
"Memang di PPKM yang ketiga ada pelonggaran kapasitas dari 25 persen meningkat menjadi 50 persen. Kemudian operasional jam dari jam 20.00 menjadi jam 21.00 WIB itu bisa dipahami," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/2).
Meski ada pelonggaran PSBB Jakarta, menurut Riza yang paling penting adalah pengawasan. Dia berujar, bahwa pihaknya akan tetap memperketat pemantauan terhadap penerapan aturan PSBB kali ini.
"Dari Pemprov melakukan peningkatan dari pada pengawasan pemantauan termasuk penertiban," katanya.
Baca Juga: Kritik PPKM Mikro, Ini Penjelasan Dekan FISIP Universitas Brawijaya Malang
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Berencana Punya Rumah Idaman, Cek Penawaran Menarik Dari BRI KPR di Summarecon Expo 2026
-
Operasi Gabungan di Kelab Malam Jakarta dan PIK, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
-
Tian Fu Gong, Merawat Keberagaman Lewat Tradisi di Pesisir Jakarta
-
Air Minum Gratis untuk Jemaah, Program CDWS Tuai Apresiasi Masyarakat
-
Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta