SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, potensi penularan Covid-19 tidak dihentikan hanya dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro. Menurutnya, potensi penularan Covid-19 itu lebih dipengaruhi oleh perilaku masyarakat, seperti berlibur ke luar kota saat libur panjang.
"Jadi walaupun kami ada PPKM, tapi kalau orang pada liburan naik mobil ya repot. Karena kan itu nggak diatur," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Menurut Anies, potensi penularan Covid-19 sangat besar apabila masyarakat masih memaksakan diri berpergian keluar kota di masa liburan. Terbukti, kata Anies, angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta cenderung mengalami peningkatan setiap kali usai masa libur panjang.
"Apalagi bepergian keluar kota yang berada di dalam kendaraan selama beberapa jam. Bila ada satu saja diantara anggota keluarga yang terpapar tapi tak bergejala dia punya potensi menukarkan kepada anggota keluarga lain," ujarnya.
Baca Juga: Kritik PPKM Mikro, Ini Penjelasan Dekan FISIP Universitas Brawijaya Malang
"Itulah yang menyebabkan mengapa setiap kali habis libur panjang di Jakarta kita selalu menyaksikan lonjakan kasus aktif," imbuhnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui telah memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Februari mendatang. Terdapat pelonggaran sejumlah aturan di masa perpanjangan PSBB Jakarta kali ini dari sebelumnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pelonggaran PSBB Jakarta dilakukan menyesuaikan dengan aturan PPKM Mikro yang dibuat pemerintah pusat. Seperti, pelonggaran kapasitas bekerja di kantor dan operasional mal.
"Memang di PPKM yang ketiga ada pelonggaran kapasitas dari 25 persen meningkat menjadi 50 persen. Kemudian operasional jam dari jam 20.00 menjadi jam 21.00 WIB itu bisa dipahami," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/2).
Meski ada pelonggaran PSBB Jakarta, menurut Riza yang paling penting adalah pengawasan. Dia berujar, bahwa pihaknya akan tetap memperketat pemantauan terhadap penerapan aturan PSBB kali ini.
"Dari Pemprov melakukan peningkatan dari pada pengawasan pemantauan termasuk penertiban," katanya.
Baca Juga: Merasa Tak Diakui Bekasi, Desa Pantai Bahagia: Kita Gabung Bang Anies Aja
Berita Terkait
-
Intip Kemeriahan Kampanye Akbar Terakhir Pramono-Rano
-
Ahok Datang, Anies Baswedan Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano
-
Pendukung PKS Bakal Tercerai Berai di Pilgub Jakarta, Ikuti Jejak Anies Dukung Pramono-Rano?
-
Sekjen PDIP Sebut Kasus Formula E Anies Baswedan Ulah Jokowi, Netizen: Mulyono Jahat
-
Kompak Pakai Rompi 'JAKI', Pramono-Anies Blusukan Bareng di Cengkareng Jakbar
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting