SuaraJakarta.id - Honda CRV tabrak ambulans berisi jenazah di Jalan Veteran. Kejadian itu menarik perhatian warga di sekitar lokasi.
Jenazah yang dibawa mobil ambulans dengan tujuan wilayah Soloraya. Honda CRV tabrak ambulans berisi jenazah di Jalan Veteran itu berpelat nomor AD 1671 BH.
Honda CRV tabrak ambulans berisi jenazah di Jalan Veteran, Kamis (11/2/2021) pagi, tepatnya di Simpang Empat Gemblegan, Danukusuman, Serengan, Solo.
Tidak ada korban meninggal dunia atau luka dalam kecelakaan lalu lintas tersebut. Kasatlantas, Kompol Afrian Satya Permadi mengatakan mobil ambulans semula melaju dari arah barat. Sedangkan mobil Honda CRV melaju dari arah utara ke selatan.
Saat itu lampu lalu lintas menyala hijau untuk kendaraan yang dari arah utara, sehingga mobil CRV melaju melintasi persimpangan.
Namun saat bersamaan dari arah barat melaju mobil ambulans kendati lampu lalu lintas ketika itu menyala merah.
Alhasil tabrakan tidak bisa dihindari. Afrian menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mobil ambulans yang sedang mengangkut jenazah memang masuk kategori prioritas untuk didahulukan pengguna jalan atau kendaraan lain.
“Di UU 22/2009 dijelaskan prioritas pengemudi ada tahapannya, salah satunya membawa jenazah. Saat itu lampu merah, ambulans bukan melanggar, tapi mengutamakan prioritas. Namun pengemudi mobil CRV tidak melihat akhirnya tabrakan,” ujar dia.
Namun menurut Afrian kejadian tabrakan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pengemudi ambulans dan mobil CRV.
Baca Juga: Momen Unik di Laga Braga vs Porto, Pemain Dorong Ambulans Mogok di Lapangan
“Tidak menjadi masalah, sudah selesai dengan pembicaraan. Masing-masing menyadari kesalahan mereka,” urai dia.
Disinggung status jenazah apakah terpapar Covid-19, Afrian menyatakan tidak. Tak lama setelah kejadian tabrakan pun menurut dia jenazah langsung diantarkan menuju rumah duka untuk dimakamkan.
“Selesai dengan kekeluargaan,” kata dia.
Dengan kejadian tersebut Afrian mengingatkan masyarakat Solo agar lebih memahami ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2009. Di UU itu dijelaskan ada beberapa kategori kendaraan yang diprioritaskan untuk didahulukan ketka di jalan raya, salah satunya ambulans.
“Kami turut menyosialisasikan perihal prioritas laju kendaraan yang didahulukan. Mulai dari armada damkar, ambulans membawa orang sakit, hingga iring-iringan jenazah. Tolong diutamakan kendaraan yang menolong orang banyak,” terang dia.
Berita Terkait
-
Di Tengah Demo Kwitang, Zaskia Adya Mecca Temukan Keanehan: Orang Berbaju Sipil Larang Merekam!
-
Bukan Cuma Ambulans, Suzuki Carry Ini Punya 'Hak Istimewa' di Tengah Lautan Massa Demonstrasi
-
Viral Jenazah Diangkut Pakai Bentor, Keluarga Tak Mampu Sewa Ambulans
-
Wuling Mitra EV Jadi Ambulans Listrik, Siap Tangani Layanan Gawat Darurat
-
Mobil Ambulans Gratis, Layanan Darurat yang Punya Peran Vital Buat Masyarakat
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Debut Manis Bruno Tubarao Selamatkan Persija dari Kekalahan
-
Gaji Ketua RT dan RW Jakarta Naik: Rp2,5 Juta Sampai Rp3 Juta Per Bulan
-
Harta Haji Isam Tembus Rp32 T Berkat Saham, Ini Profil Crazy Rich Kalsel eks Sopir Truk
-
Ikuti Jejak Luna Maya, Wulan Guritno Cari Jodoh Lagi Dan Bekukan Sel Telur
-
Cermin Flexing Pejabat: Tragedi Oey Tambah Sia, Playboy Batavia Berakhir di Tiang Gantungan