SuaraJakarta.id - PPP menyatakan penolakan revisi UU Pemilu bukan untuk Anies Baswedan maju Pilpres 2024 dan Gibran Rakabuming Raka maju Pilkada DKI Jakarta 2022.
PPP sebagai salah satu partai koalisi di pemerintah. Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani ikut berkomentar soal tudingan Partai Demokrat bahwa pelaksanaan Pilkada serentak sengaga dilaksankan 2024 guna mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju Pilgub DKI pada tahun tersebut.
Meski menyoal lanjut atau tidak lanjut pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilu menuai pro kontra, namun menurut Arsul spekulasi mengenai putra Jokowi yang dipersiapakan untuk 2024 tidak termasuk di dalamnya.
Ia berujar Gibran tidak ada hubungan dengan sikap pemerintah dan partai koalisi yang menolak revisi UU Pemilu dibahas.
Baca Juga: Wacana Gibran Rakabuming Raka Maju Pilgub DKI, Rudy: Ben Dilantik Sik
"Mari kita lihat saja, tidak ada urusannya misalnya terkait nanti supaya kalau Mas Gibran sudah punya pengalaman jadi Walikota, 2024 bisa ke Pilkada DKI. Kalau dia mau ke Pilkada DKI juga bisa kok 2022, kalau misalnya itu tetap pada jadwal. Ya tidak perlu menunggu 2024," kata Arsul di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (11/2/2021).
Arsul juga menegaskan penjadwalan Pilkada 2022 dan 2023 yang mundur serentak di 2024 tidak ada keterkaitan dengan upaya penjegalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melaju dalam bursa pencalonan presiden 2024.
"Dan kemudian enggak ada hubungannya juga, menurut saya ya, ikhtiar untuk menjegal katakanlah pengaruh Pak Anies Baswedan. Yang terpengaruh itu kan bukan Pak Anies saja. Kang Emil kan juga terpengaruh juga. Dia kan juga sosok yang disebut sebagai Capres atau Cawapres potensial di 2024," ujar Arsul.
Diketahui, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan menuding ada kepentingan Presiden Joko Widodo di balik keputusannya untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilu.
Kepentingan tersebut ialah mempersiapkan putranya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta.
Baca Juga: Hapus Program Normalisasi Sungai dari RPJMD, PSI: Anies Tak Beri Penjelasan
Diketahui dengan penolakan pembahasan revisi UU Pemilu, konsekuensinya ialah pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta yang seharusnya terjadwal lima tahun sekali pada 2022, menjadi mundur diserentakan pada 2024.
Berita Terkait
-
Gibran Ikut Tren Lebaran di TikTok, Intip Momen Akrab Bareng Prabowo dan Keluarga
-
Setiap Anak Rp500 Ribu, Gibran Ajak Puluhan Anak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran: Biar Senang
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Temui Jokowi dan Megawati, Gibran Sebut Didit Prabowo Jadi Sosok Pemersatu Bangsa
-
Profil Brillian Fairiandi: Sutradara Al Video Gibran Naik Unta Bak Paul Atreides
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga