SuaraJakarta.id - PPP menyatakan penolakan revisi UU Pemilu bukan untuk Anies Baswedan maju Pilpres 2024 dan Gibran Rakabuming Raka maju Pilkada DKI Jakarta 2022.
PPP sebagai salah satu partai koalisi di pemerintah. Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani ikut berkomentar soal tudingan Partai Demokrat bahwa pelaksanaan Pilkada serentak sengaga dilaksankan 2024 guna mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju Pilgub DKI pada tahun tersebut.
Meski menyoal lanjut atau tidak lanjut pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilu menuai pro kontra, namun menurut Arsul spekulasi mengenai putra Jokowi yang dipersiapakan untuk 2024 tidak termasuk di dalamnya.
Ia berujar Gibran tidak ada hubungan dengan sikap pemerintah dan partai koalisi yang menolak revisi UU Pemilu dibahas.
"Mari kita lihat saja, tidak ada urusannya misalnya terkait nanti supaya kalau Mas Gibran sudah punya pengalaman jadi Walikota, 2024 bisa ke Pilkada DKI. Kalau dia mau ke Pilkada DKI juga bisa kok 2022, kalau misalnya itu tetap pada jadwal. Ya tidak perlu menunggu 2024," kata Arsul di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (11/2/2021).
Arsul juga menegaskan penjadwalan Pilkada 2022 dan 2023 yang mundur serentak di 2024 tidak ada keterkaitan dengan upaya penjegalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melaju dalam bursa pencalonan presiden 2024.
"Dan kemudian enggak ada hubungannya juga, menurut saya ya, ikhtiar untuk menjegal katakanlah pengaruh Pak Anies Baswedan. Yang terpengaruh itu kan bukan Pak Anies saja. Kang Emil kan juga terpengaruh juga. Dia kan juga sosok yang disebut sebagai Capres atau Cawapres potensial di 2024," ujar Arsul.
Diketahui, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan menuding ada kepentingan Presiden Joko Widodo di balik keputusannya untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilu.
Kepentingan tersebut ialah mempersiapkan putranya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta.
Baca Juga: Wacana Gibran Rakabuming Raka Maju Pilgub DKI, Rudy: Ben Dilantik Sik
Diketahui dengan penolakan pembahasan revisi UU Pemilu, konsekuensinya ialah pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta yang seharusnya terjadwal lima tahun sekali pada 2022, menjadi mundur diserentakan pada 2024.
"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik Pilkada dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," kata Irwan kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Spekulasi itu mencuat bukan tanpa sebab. Alasannya, dikatakan Irwan ialah dari gelagat partai politik di Koalisi Indonesia Maju yang kini serempak mengikut langkah Jokowi untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.
Padahal sebelumnya, fraksi di DPR sepakat memasukan revisi UU Pemilu ke dalam daftar program legislasi nasional (porlegnas) prioritas 2021.
Meski diketahui, DPR hingha kini belum mengesahkan daftar yang berisi 33 rancangan undang-unfang tersebut.
"Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan," kata Irwan.
Berita Terkait
-
Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!
-
Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik
-
KontraS Pastikan Gibran Jenguk Andrie Yunus di Rumah Sakit, Tapi Tak Bertemu
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?
-
Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya
-
Bahas Flyover Mengkreng, Mas Dhito Bertemu Bupati Nganjuk dan Jombang