SuaraJakarta.id - Sejumlah tokoh mengecam kampanye pernikahan dini usia 12 tahun yang dilakukan wedding organizer (WO), Aisha Weddings.
Terkait hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) menilai pernikahan dini lebih banyak menimbulkan kemudharatan.
Di samping itu, hal ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019.
Hal itu disampaikan Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki.
"Ini banyak mudaratnya, sehingga para orang tua, wali, yang menikahkah itu seharusnya tetap berpegang pada UU Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019,” ujarnya dilansir dari Ayobandung.com—jaringan Suara.com—Jumat (12/2/2021).
Muharam mengatakan, remaja di bawah 19 tahun masih harus diperkuat bukan hanya dari segi pendidikan.
Tapi juga mental spiritual dan daya tahan tubuh hingga ekonomi yang akan menopang kesejahteraan hidup mereka saat mereka memasuki jenjang keluarga.
Sedangkan di usia 12 tahun, lanjut Muharam, rentan dengan persoalan fisik, psikis, dan juga hubungan sosial di masyarakat.
"Penyelenggara Aisha Weddings ini bertentangan dengan UU Nomor 16 Tahun 2019, dan juga bertentangan dengan perlindungan anak. Apalagi usia 12 tahun yang memang sebetulnya masa usia sekolah, masa pendidikan," ujarnya.
Baca Juga: Tanggapi Aisha Weddings, KUPI : Nikah Siri dan Poligami Banyak Penderitaan
Muharam menambahkan, masyarakat yang menikah di bawah usia 19 tahun, maka akan dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tak cuma itu, bahkan pelakunya bisa dijerat hukum karena melanggar UU.
"Apabila usia nikah di bawah 19 tahun itu, maka dianggap melanggar UU Perkawinan. Dengan adanya UU itu, masyarakat diminta untuk mengajukan proses pendaftaran nikah itu pada usia 19 tahun. Itu paling minimal," paparnya.
“Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah membawa misi negara yang memastikan masyarakat yang menikah di KUA itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.
Keanehan Situs Aisha Weddings
Sebelumnya, Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi menyebut ada keanehan dengan laman Aisha Weddings.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
KPK Periksa Biro Travel Haji di Yogyakarta, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
-
Koalisi Sipil Desak Menag Minta Maaf Soal Pernyataan Kekerasan Seksual di Ponpes Terlalu Dibesarkan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis
-
Pahlawan Skincare Sepanjang Tahun: 3 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kering
-
Mas Dhito Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi