“Cemburu karena lelakinya enggak kerja. Lalu pada suatu hari korban melihat tersangka mengobrol dengan cewek lain. Akhirnya korban marah, mencaci maki tersangka. Tersangka lalu ‘gelap mata’,” ujar Kapolda Jateng.
Sebelum peristiwa pembunuhan itu, Meliyanti dan Okta Apriyanto memang sering menginap di hotel tersebut.
Bahkan Nuraeni telah memesan kamar hotel atas nama Meliyanti selama sepekan, untuk 2-10 Februari.
Saat masa menginapnya habis, Kamis (11/2/2021), korban tak terlihat. Pegawai hotel pun masuk ke kamar untuk merapikan kamar.
Baca Juga: Okta Apriyanto Nekat Membunuh Gegara Nuraeni Cemburuan
Namun, pegawai hotel dikejutkan dengan mayat korban yang berada di dalam lemari dalam posisi duduk.
Sementara itu, tersangka sudah meninggalkan hotel sejak Kamis pagi. Tersangka bahkan sempat diantar seorang pegawai hotel ke Terminal Sukun, Banyumanik, dan mengaku akan pulang ke Wonosobo karena kerabatnya ada yang meninggal.
Atas kasus pembunuhan ini, tersangka pun dijerat Pasal 338 KUH Pidana dan Pasal 365 ayat 3 KUH Pidana dengan acanaman penjara maksimal 15 tahun.
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga