Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 13 Februari 2021 | 09:19 WIB
ILUSTRASI mayat di kost

SuaraJakarta.id - Meliyanti, mayat dalam lemari Hotel Royal Phoenix adalah PSK. Meliyanti cewek open BO yang menjual diri via online.

Hal itu dikayakan Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutrisna. Meliyanti dibunuh Okta Apriyanto, suami sirinya yang juga sebagai mucikari.

Meliyanti dijual suaminya untuk menjajakan diri sebagai PSK, seperti dilansir Solopos.com.

Meliyanti bersama suami sirinya itu sering menginap di hotel sebagai tempat jual diri. Meliyanti bernama asli Nuraeni. Meliyanti, nama untuk memesan kamar hotel.

Baca Juga: Okta Apriyanto Nekat Membunuh Gegara Nuraeni Cemburuan

Meliyanti adalah perempuan berusia 30 tahun asal Subang, Jawa Barat (Jabar). Mayat Meliyanti ditemukan di lemari hotel pada Kamis (11/2/2021) pukul 11.00 WIB.

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Okta Apriyanto, warga Desa Tosari, Kecamatan Jaraksari, Kabupaten Wonosobo.

Meliyanti dan Okta Apriyanto sudah 2 tahun hidup bersama sebagai suami istri siri. Selama 2 tahun itu, Okta Apriyanto jual Meliyanti sebagai pekerja seks dengan menerima tawaran secara online atau booking online (BO).

Smentara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan Okta Apriyanto nekat menghabisi nyawa Meliyanti karena sakit hati dan emosi karena dihina dengan kata-kata “kowe wong lanang ki kerjo ngopo! [kamu tu lelaki kerja kenapa!.”

Dari keterangan para saksi, sebelum peristiwa pembunuhan PSK di Hotel Royal Phoenix Semarang itu, tersangka dan korban sempat bertengkar.
Pemicunya, korban cemburu terhadap tersangka karena berbincang dengan wanita lain di depan resepsionis hotel.

Baca Juga: Kronologis Pembunuhan Wanita Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix

“Cemburu karena lelakinya enggak kerja. Lalu, pada suatu hari korban melihat tersangka mengobrol dengan perempuan lain. Korban akhirnya marah dan mencaci-maki tersangka. Tersangka lalu ‘gelap mata’,” terang Kapolda.

Load More