SuaraJakarta.id - Meliyanti, mayat dalam lemari Hotel Royal Phoenix adalah PSK. Meliyanti cewek open BO yang menjual diri via online.
Hal itu dikayakan Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutrisna. Meliyanti dibunuh Okta Apriyanto, suami sirinya yang juga sebagai mucikari.
Meliyanti dijual suaminya untuk menjajakan diri sebagai PSK, seperti dilansir Solopos.com.
Meliyanti bersama suami sirinya itu sering menginap di hotel sebagai tempat jual diri. Meliyanti bernama asli Nuraeni. Meliyanti, nama untuk memesan kamar hotel.
Meliyanti adalah perempuan berusia 30 tahun asal Subang, Jawa Barat (Jabar). Mayat Meliyanti ditemukan di lemari hotel pada Kamis (11/2/2021) pukul 11.00 WIB.
Polisi lantas melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Okta Apriyanto, warga Desa Tosari, Kecamatan Jaraksari, Kabupaten Wonosobo.
Meliyanti dan Okta Apriyanto sudah 2 tahun hidup bersama sebagai suami istri siri. Selama 2 tahun itu, Okta Apriyanto jual Meliyanti sebagai pekerja seks dengan menerima tawaran secara online atau booking online (BO).
Smentara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan Okta Apriyanto nekat menghabisi nyawa Meliyanti karena sakit hati dan emosi karena dihina dengan kata-kata “kowe wong lanang ki kerjo ngopo! [kamu tu lelaki kerja kenapa!.”
Dari keterangan para saksi, sebelum peristiwa pembunuhan PSK di Hotel Royal Phoenix Semarang itu, tersangka dan korban sempat bertengkar.
Pemicunya, korban cemburu terhadap tersangka karena berbincang dengan wanita lain di depan resepsionis hotel.
Baca Juga: Okta Apriyanto Nekat Membunuh Gegara Nuraeni Cemburuan
“Cemburu karena lelakinya enggak kerja. Lalu, pada suatu hari korban melihat tersangka mengobrol dengan perempuan lain. Korban akhirnya marah dan mencaci-maki tersangka. Tersangka lalu ‘gelap mata’,” terang Kapolda.
Seperti diberitakan sebelumnya, mayat seorang perempuan ditemukan penuh misteri di lemari kamar Hotel Royal Phoenix, Kamis siang. Mayat perempuan korban pembunuhan itu ditemukan pegawai hotel yang bermaksud membersihkan kamar.
Saat ditemukan, mayat perempuan itu dalam posisi duduk di dalam lemari, dan ditindih tas.
Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban memesan kamar hotel dengan seorang pria. Pria yang tak lain adalah tersangka lantas minta diantar pegawai hotel ke Terminal Sukun, Banyumanik, dengan alasan akan kembali ke Wonosobo karena kerabatnya meninggal dunia.
Tag
Berita Terkait
-
7 Fakta Wanita Labrak Cewek Open BO: Tak Terima Fotonya Dicuri, Viral Damai Rp 200 Ribu!
-
Sekap Cewek Open BO di Apartemen, Andi Incar iPhone 13 Korban karena Dongkol Diminta Lagi Duit Esek-esek
-
Cewek Open BO di Pulau Pari Dibunuh Pelanggan: Tisu Magic dan Minyak Lintah Papua jadi Barbuk Polisi
-
Terkuak Motif Cewek Open BO di Pulau Pari Dibunuh, Pelanggan Ngamuk Gegara Korban 'Nembak' Harga
-
Fakta Baru Kasus Mayat Cewek Open BO di Pulau Pari, Ketiga Pelaku Kenal Korban Lewat MiChat
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus