Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Minggu, 14 Februari 2021 | 16:51 WIB
Polisi membagikan masker di Pasar Balimester Jatinegara, Jakarta Timur, dalam rangka sosialisasi program "Jakarta Bermasker", Minggu (14/2/2021). [ANTARA/Andi Firdaus]

SuaraJakarta.id - Perilaku sebagian pedagang pasar tradisional yang kerap menyalahi aturan pemakaian masker yang benar mendapat sorotan.

Perilaku ini salah satunya disorot oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan.

Erwin mengatakan, masyarakat warjib memakai masker selama beraktivitas di masa pandemi Covid-19.

Namun juga harus disertai dengan posisi dan jenis masker yang tepat.

Baca Juga: Gadis ABG Kena Razia, Alasannya Tak Pakai Masker Bikin Geleng-geleng Kepala

"Cara penggunaannya yang harus diperbaiki serta jenis masker yang mereka gunakan. Misalnya jenis masker medis, maka harus diganti setelah empat hingga delapan jam penggunaan," kata dia, Minggu (14/2/2021).

Erwin menerangkan, posisi masker yang benar sesuai anjuran pemerintah adalah menutupi hidung hingga dagu pengguna.

Saat ini ada tiga jenis masker yang dapat menjadi rekomendasi bagi masyarakat, yaitu masker kain, masker bedah dan masker N95.

Masker kain yang direkomendasikan adalah masker yang memiliki tiga lapisan kain, yakni hidrofilik seperti katun.

Kemudian dilapisi oleh kain yang bisa mendukung alur pernapasan lebih optimal.

Baca Juga: Toko Ini Jual Tas Wanita Bentuk Masker, Malah Disebut Mirip Tas Ayam

Untuk lapisan kedua ini bisa juga menggunakan katun atau polyester.

Lapisan ketiga atau bagian masker paling luar menggunakan lapisan hidrofobik atau bersifat anti air seperti terbuat dari material polypropylene.

Erwin mengatakan dalam dua pekan terakhir program "Jakarta Bermasker" di wilayah hukum setempat, masih ditemukan cara penggunaan masker sebagian masyarakat yang belum sesuai dengan aturan yang diterapkan.

Terutama pada pedagang di pasar yang bisa mengenakan masker yang sama selama berhari-hari.

"Sementara masker punya masa kedaluwarsa yang berbeda-beda," katanya.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan membagikan masker kepada pedagang di Pasar Munjul, Kecamatan Cipayung, Senin (1/2/2021). [Dok. Polrestro Jaktim]

Erwin menambahkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam penggunaan masker di Jakarta Timur sudah berkisar 90 persen.

Polrestro Jakarta Timur telah mendistribusikan sedikitnya 10 ribu masker medis dan kain di permukiman warga, hingga lokasi keramaian seperti pasar, stasiun dan terminal.

"Semua hampir menggunakan masker. Kalau patuh mereka mematuhi, di atas 90 persen," pungkasnya dilansir dari Antara.

Load More