SuaraJakarta.id - Aksi jambret dilakukan Syahroni. Ia mengaku gelap mata saat beraksi tengah hari bolong, Jumat (12/2/2021) lalu.
Korbannya seorang emak-emak berinisial S (35), warga Kampung Kirabun, Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.
Korban dijambret di Jalan Raya Pagenjahan, Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Aksi penjambretan berawal saat korban mengendarai sepeda motor bersama anaknya.
Mereka hendak pergi ke tempat kerja sang suami di Desa Bakung, sekira pukul 12.30 WIB.
Di tengah perjalanan, korban dipepet pelaku yang juga mengendarai motor.
Pelaku langsung menjambret kalung emas dari leher korban. Sontak korban berteriak meminta pertolongan.
“Saat dijambret kalungnya, korban berteriak minta tolong dan pelaku langsung menendang korban hingga terjatuh,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kronjo Iptu Soebardjo dikutip dari Bantennews.co.id—jaringan Suara.com—Minggu (14/2/2021).
Syahroni lantas menendang emak-emak tersebut hingga terjatuh untuk melarikan diri.
Baca Juga: Kronologi Zaenal Dituduh Mata-Mata PPKM, Juru Parkir di Ciledug: Hapus Foto
Beruntung teriakan korban didengar warga setempat yang kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.
Syahroni beserta korban lantas dibawa ke Polsek Kronojo.
“Korban mengalami kerugian kalung emas seberat 15 gram, sekitar Rp 8.890.000,” sebut dia.
Berdasarkan pengakuannya, Syahroni mengaku gelap mata mencuri kalung emas milik korban karena kebutuhan ekonomi.
Dari tangan pelaku, polisi mendapat barang bukti emas seberat 15 gram, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi B- 2868-GT.
Atas perbuatannya, Syahroni dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman maksimal 9 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Pedagang Pamer Alat Vital ke Anak Sekolah di Tangerang Kena Tendangan Polisi: Warganet Terbelah!
-
Emak-emak Ditangkap karena 'Panjang Tangan', Tinggal di Apartemen tapi Nyolong Kalung Emas di Mal
-
Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
-
Bantu Warga Kesurupan, Petugas Damkar Tangerang Viral: 'Itu Asli, Bukan Gimmick!'
-
Kisah Random Emak-Emak Genit Jadi Bestie Pegawai Bank Ganteng di Jakarta
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun