SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada dua sanksi yang menunggu warga jika tak mau divaksin Covid-19.
Pelanggar tidak akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dan dikenakan denda Rp 5 juta.
Sanksi tak mendapatkan bansos sesuai dengan Keppres Presiden Joko Widodo atau Jokowi tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Sedangkan denda Rp 5 juta sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI tentang penanggulangan Covid-19.
"Kalau begini ada aturan yang diatur oleh Pemda atau Pemprov dan yang diatur oleh pemerintah pusat bisa dua kali kenanya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Menurut Wagub DKI, kedua aturan itu bisa diberlakukan bersamaan di Jakarta. Satu pelanggar dikenakan hukuman berlapis dari dua aturan itu.
"Kan begitu aturan pemerintah pusat tidak kasih bansos, di DKI didenda. Jadi sudah didenda enggak dikasih bansos kan gitu aturannya," jelasnya.
Menurutnya meski ada dua aturan yang berbeda, sanksi yang dijatuhkan bukan menjadi pilihan.
Jika sudah menolak vaksin, maka kedua regulasi itu akan dijalankan.
Baca Juga: Proses Screening Vaksin Covid-19 di Tanah Abang Diwarnai Adu Mulut
"Bukan pilihan memang ada aturan pilih ya sudah dilaksanakan sesuai peraturan perundangan yang ada," pungkas Wagub DKI.
Berita Terkait
-
Hujan Buatan Tak Selalu Berhasil, Pramono Minta Warga dan Industri Kurangi Pembakaran
-
Warga Miskin Bisa Tak Dapat Bansos, Asosiasi Buruh Minta Klasifikasi Desil Dievaluasi Total
-
Pramono Ajak Anies Nonton Persija Bareng di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati
-
BUMN Farmasi Kirim 3.000 Dosis Vaksin untuk Korban Gempa NTT
-
Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
-
Rupiah Tersengat Sentimen Demo, Ditutup Anjlok ke Level Rp17.744
-
Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor
-
Demo DPR Memanas! Mahasiswa Rusak Pagar Gerbang Utama dan Bakar Ban
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
Terkini
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun
-
NHM Optimalkan Sistem Daur Ulang Air di Tambang Gosowong untuk Perkuat Pengelolaan Air Berkelanjutan
-
BRI Dukung Pekerja Migran Indonesia di Taiwan, Dari Pertemuan Keluarga Hingga Bekal Masa Depan