SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan kawasan rendah emisi sejak 4 Februari lalu. Namun kebijakan ini ternyata membuat kawasan sekitarnya menjadi macet.
Kebijakan ini membuat kawasan Kota Tua hanya boleh dimasuki angkutan umum dan kendaraan yang rendah emisi. Para pengendara harus mencari jalur lain untuk bisa melintasi lokasi itu.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui memang kebijakan baru yang diterapkan membuat warga sulit melintas. Ia pun mengaku sedang mencari solusinya.
"Berpindahnya arus kan menimbulkan kepadatan di titik lain, dicarikan solusinya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Menurut Riza, kebijakan apapun pasti menimbulkan pro-kontra. Begitu juga dengan program kawasan rendah emisi di Kota Tua ini.
"Setiap kebijakan, pasti tidak memuaskan semua pihak, pasti ada solusinya," jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya masih akan tetap meneruskan program ini. Kawasan rendah emisi disebutnya sebagai upaya untuk menekan polusi udara di ibu kota.
"Komitmen kita ini untuk menurunkan emisi di Jakarta sampai 26 persen selama periode 2020-2030, 10 tahun ke depan, sampai 2030," pungkasnya.
Baca Juga: Best 5 Oto: Jajal BL-SEV01 di Sirkuit Sentul, Jakarta dan London Punya LEZ
Berita Terkait
-
127 Tahun MH Thamrin, Pemprov DKI Kenang Perjuangannya Lewat Sepakbola
-
Best 5 Oto: Jajal BL-SEV01 di Sirkuit Sentul, Jakarta dan London Punya LEZ
-
Syarat dan Cara Daftar Kios Jakpreneur UMKM
-
Hore, Seperti London yang Terapkan ULEZ, Jakarta Punya LEZ
-
Anies Baswedan Ditantang Larang Pegawai Pemprov Jadi Anggota FPI dan HTI
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?
-
Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya
-
Bahas Flyover Mengkreng, Mas Dhito Bertemu Bupati Nganjuk dan Jombang