Sejumlah barang bukti yang disita petugas dalam pengungkapan klinik kecantikan ilegal ZEVMINE di Polda Metro Jaya, Selasa (23/2/2021). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
"Tindakan yang dilakukan ini, betul merupakan tindakan media invasif, jadi ini tidak boleh dilakukan, bahkan oleh dokter yang tidak terlatih," ujar Sulung.
Dia menambahkan dampak kesehatan tindakan medis invasif yang dilakukan tanpa prosedur yang tepat dan oleh petugas yang tidak memiliki kualifikasi bisa menimbulkan dampak serius bagi pasiennya.
"Kita sudah cek juga laporannya bahwa (dampak) yang ditimbulkan akibat dari tindakan ini sangat luar biasa," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersangka SW kini ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 77 dan atau Pasal 78 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda 150 juta.
Berita Terkait
-
5 Peeling Serum untuk Meratakan Warna Kulit, Hasilnya Mirip Perawatan di Klinik Kecantikan
-
Kulit Sehat dan Rambut Kuat Jadi Kunci Rasa Percaya Diri, Ini 3 Langkah Mewujudkannya
-
DRW Skincare Rayakan Satu Dekade dengan Hadirkan DRW Prime dan Komitmen Kebermanfaatan
-
Tren Kecantikan 2026: Kulit Sehat, Regeneratif, dan Minim Downtime Jadi Standar Baru
-
Pentingnya Memilih Klinik Kecantikan yang Terpercaya: Belajar dari Kiprah Widya Esthetic Clinic
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BGN Dorong Peran Masyarakat dan UMKM Perkuat Rantai Pasok Program MBG
-
Penyaluran Bantuan Pangan Terus Berjalan, SPPG Aceh Dialihkan Menjadi Dapur Umum
-
Jaga Keamanan Pangan MBG, BGN Berlakukan Penilaian Ketat Fasilitas SPPG
-
Investigasi KKI Temukan Galon Usia 13 Tahun Masih Beredar di Jabodetabek
-
Wakil Kepala BGN Dorong Kepatuhan SLHS demi Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis