Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 23 Februari 2021 | 20:41 WIB
Ilustrasi - Warga tengah mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja. [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

SuaraJakarta.id - Pemerintah resmi membuka program bantuan sosial Kartu Prakerja Gelombang 12, Selasa (23/2/2021) pukul 15.00 WIB.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menargetkan 2,7 juta orang yang mendaftar Kartu Prakerja 2021 ini.

Sementara untuk kuota penerimaan untuk gelombang 12 ini sebanyak 600 ribu peserta.

Ada yang berbeda dari persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja pada tahun 2021 ini dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Gelombang 12 Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Ini Tata Cara Daftarnya

Jika pada tahun lalu hanya ada tiga syarat wajib untuk mendaftar. Tahun ini, setidaknya ada lima syarat wajib yang harus dipenuhi oleh peserta Kartu Prakerja 2021.

Tambahan syarat tersebut berupa syarat bahwa peserta bukan merupakan penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah antara lain bansos dari Kementerian Sosial (DTKS), BSU, dan BPUM.

“Penerima Kartu Prakerja di tahun 2020 juga tidak dapat lagi mendaftar,” tambah Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (23/2/2021).

Adapun persyaratan dan ketentuan peserta Kartu Prakerja tahun 2021 sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas (pencari kerja atau penganggur, lulusan baru, korban PHK, pekerja buruh atau karyawan, wirausaha)
  2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  3. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, dan BPUM
  4. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya
  5. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi hanya 2 anggota keluarga yang dapat menerima Kartu Prakerja

Sementara itu, berikut tata cara daftar Kartu Prakerja:

Baca Juga: Pendaftaran Gelombang Ke-12 Program Kartu Prakerja Resmi Dibuka

  1. Masuk ke laman prakerja.go.id
  2. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
  3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id
  4. Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat
  5. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
  6. Klik tombol berikutnya
  7. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik berikutnya
  8. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Prakerja
  9. Mengisi tes motivasi selama 1 menit
  10. Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan
  11. Jika sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id, dan klik pada tulisan 'gabung ke gelombang 12'.

Lantas, bagaimana cara bagi yang gagal daftar di 2020 dan ingin kembali mendaftarkan diri di Kartu Prakerja tahun 2021?

Berikut tata cara bagi peserta yang akan daftar kembali namun sudah mempunyai akun prakerja:

  1. Masuk ke laman prakerja.go.id
  2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya
  3. Menuju ke laman dashboard di profile Prakerja masing-masing
  4. Peserta dapat langsung klik gelombang 12

Load More