Kristiana, istri yang membakar suaminya di Kelurahan Serua Indah, Ciputat, ditangkap Polres Tangsel, Sabtu (6/2/2021). [Suara.com/Wivy]
"Dibilang gila, tapi masih tahu duit, belanja masih mudeng," sambung pria 25 tahun itu.
Selain dengan Samsudin, sang istri pun diketahui tak akrab dengan keluarganya yang lain. Dengan tetangga pun, jarang keluar dan berkomunikasi.
"Nggak pernah ngobrol, sama keluarga enggak pernah ngobrol. Deket sama anaknya yang pertama doang, Meli (22)," pungkas Syahril.
Akibat kasus istri bakar suami ini, Kristiana dijerat dengan dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pasal 187 ayat 2 KUHPidana tentang Pembakaran dan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Pria Penendang Wanita di Senayan City Bakal Diperiksa Kejiwaan
-
Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya
-
DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?
-
Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up