SuaraJakarta.id - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meringkus pelaku pencurian HP milik selebgram Muhammad Akbar. Atau yang lebih dikenal dengan nama Ajudan Pribadi.
Pelaku berinsial S (47) ditangkap di kawasan Clincing, Jakarta Utara.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/2/2021).
Ketika itu korban berangkat dari Makassar ke Jakarta. Ketika mendarat, korban menunggu angkutan transportasi lanjutan.
Baca Juga: 7 Potret Dewi Amalia Istri Ajudan Pribadi, Senyum Manisnya Bikin Meleleh
"(Saat) menunggu, korban melepas jaket, HP, dan lain-lain. Saat taksi mengangkut, tanpa sadar korban ketinggalan barang berharganya, yaitu HP-nya," ujar Adi kepada awak media, Rabu (24/2/2021).
Ajudan Pribadi yang telah menaiki angkutan itu, baru menyadari bahwa HP miliknya tertinggal di Bandara Soetta. Ia langsung bergegas kembali ke tempat semula.
"Korban minta supir taksi untuk kembali ke Bandara Soetta. Namun ketika korban kembali ke bandara, di mana korban menunggu taksi, HP itu tidak ditemukan kembali," tuturnya.
Lantaran kesibukan, Ajudan Pribadi kemudian meminta iparnya untuk melaporkan kasus pencurian HP itu ke Polres Bandara.
"Dari laporan itu, dilakukan penyelidikan secara maraton. Satreskrim berhasil mengungkap siapa atau pelaku yang mengambil barang berharga milik korban ini," kata Adi.
Baca Juga: Profil Ajudan Pribadi, Muhammad Akbar Sang Pengantin Baru
Dari hasil pengungkapan itu, kepolisian menetapkan seorang tersangka, yaitu S. Kemudian memberitahukan kepada korban bahwa pelaku sudah ditangkap.
"Sudah tetapkan dan informasikan kepada korban bahwa laporan bersangkutan, pelaku sudah berhasil ditangkap," tuturnya.
Atas perbuatannya tersangka kemudian dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Namun, Ajudan Pribadi berniat untuk tidak melanjutkan kasus itu atas dasar kemanusiaan.
"Korban mempertimbangkan aspek kemanusiaan lainnya karena, tersangka mengidap penyakit dan bekerja sebagai asisten rumah tangga dan aspek lainnya. (Maka dari itu) korban meminta agar kasus itu tidak dilanjutkan dengan alasan kemanusiaan," pungkasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Residivis Ganjal ATM Beraksi Lagi! Polisi Ringkus Pelaku di SPBU Cengkareng
-
Karyawati di Cilandak Bobol Kantor Gegara Bos Nunggak Gaji, Terungkap Gegara Ibu Kos Endus Bau Busuk
-
KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M
-
Bandara Soetta Miliki Terminal Khusus Haji & Umrah, Prabowo Apresiasi Transformasi InJourney
-
Kediri Gempar! Gerombolan Berkedok Suporter Persebaya Gasak Toko Buah, Aksi Terekam CCTV
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
Timnas Indonesia Resmi Batal ke Piala Dunia 2026 Secara Otomatis andai Hasil Ini Terjadi Sore Ini
-
3 Rekomendasi Mobil BMW Bekas Murah Rp50 Jutaan, Tetap Elegan Tak Ada Lawan
-
3 Rekomendasi Mobil Mercy Bekas Murah Rp50 Jutaan, Barang Lawas yang Berkelas
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaru Juni 2025, Selalu Bisa Jadi Andalan
-
7 Rekomendasi Bumbu Rendang Instan Terbaik, Anti Ribet Cita Rasa Autentik
Terkini
-
Bongkar Mitos YouTuber! Gak Cuma Modal Kamera, Ini Skill yang Harus Dikuasai
-
THR Instan Jelang Idul Adha: Klaim 5 Saldo DANA Kaget Ini
-
Strategi Ampuh Klaim DANA Kaget Jelang Idul Adha, Jangan Sampai Kehabisan
-
BNI Perkuat Program Hijau dan Keberlanjutan Sambut Hari Lingkungan Hidup 2025
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget Jelang Libur Panjang Idul Adha, Berkesempatan Dapat Rp549 Ribu!