SuaraJakarta.id - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meringkus pelaku pencurian HP milik selebgram Muhammad Akbar. Atau yang lebih dikenal dengan nama Ajudan Pribadi.
Pelaku berinsial S (47) ditangkap di kawasan Clincing, Jakarta Utara.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/2/2021).
Ketika itu korban berangkat dari Makassar ke Jakarta. Ketika mendarat, korban menunggu angkutan transportasi lanjutan.
Baca Juga: 7 Potret Dewi Amalia Istri Ajudan Pribadi, Senyum Manisnya Bikin Meleleh
"(Saat) menunggu, korban melepas jaket, HP, dan lain-lain. Saat taksi mengangkut, tanpa sadar korban ketinggalan barang berharganya, yaitu HP-nya," ujar Adi kepada awak media, Rabu (24/2/2021).
Ajudan Pribadi yang telah menaiki angkutan itu, baru menyadari bahwa HP miliknya tertinggal di Bandara Soetta. Ia langsung bergegas kembali ke tempat semula.
"Korban minta supir taksi untuk kembali ke Bandara Soetta. Namun ketika korban kembali ke bandara, di mana korban menunggu taksi, HP itu tidak ditemukan kembali," tuturnya.
Lantaran kesibukan, Ajudan Pribadi kemudian meminta iparnya untuk melaporkan kasus pencurian HP itu ke Polres Bandara.
"Dari laporan itu, dilakukan penyelidikan secara maraton. Satreskrim berhasil mengungkap siapa atau pelaku yang mengambil barang berharga milik korban ini," kata Adi.
Baca Juga: Profil Ajudan Pribadi, Muhammad Akbar Sang Pengantin Baru
Dari hasil pengungkapan itu, kepolisian menetapkan seorang tersangka, yaitu S. Kemudian memberitahukan kepada korban bahwa pelaku sudah ditangkap.
"Sudah tetapkan dan informasikan kepada korban bahwa laporan bersangkutan, pelaku sudah berhasil ditangkap," tuturnya.
Atas perbuatannya tersangka kemudian dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Namun, Ajudan Pribadi berniat untuk tidak melanjutkan kasus itu atas dasar kemanusiaan.
"Korban mempertimbangkan aspek kemanusiaan lainnya karena, tersangka mengidap penyakit dan bekerja sebagai asisten rumah tangga dan aspek lainnya. (Maka dari itu) korban meminta agar kasus itu tidak dilanjutkan dengan alasan kemanusiaan," pungkasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
-
Tragedi Mobil Kru TV One dan Insiden Pencurian Laptop, Publik: Rosalia Lagi Rosalia Lagi!
-
Pencurian Keju Terbesar! 22 Ton Keju Cheddar Mewah Raib di London
-
Sosok Pemilik Rosalia Indah, Perusahaan Bus yang Disorot Karena Kasus Pencurian
-
Kasus Pencurian Ninja Saat COD Hebohkan Jagat Maya, Kabupaten Pati Kembali Jadi Sorotan
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual