SuaraJakarta.id - Kronologis polisi tembak TNI di Cengkareng diungkap Kepolisian Polda Metro Jaya. Kini Polda Metro Jaya menetapkan anggota polisi Bripka CS tersangka.
Bripka CS tembak tiga orang di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB. Satu dari tiga orang yang ditembak merupakan anggota TNI AD aktif.
Bripka CS menembak tiga orang hingga meninggal dunia di sebuah kafe di Cengkareng, Kamis (25/2) pagi WIB.
Ketiga korban tersebut adalah anggota aktif TNI AD bernama Sinurat, dan dua karyawan kafe Feri Saut dan Manik.
Bripka CS awalnya datang ke kafe tersebut pada Kamis (25/2) pukul 02.00 WIB untuk minum-minum.
Lalu, pada pukul 04.00 WIB, saat kafe itu akan tutup, Bripka CS terlibat adu mulut dengan pegawai kafe saat ditagih untuk melakukan pembayaran.
Selanjutnya Bripka CS yang sedang mabuk lalu mengeluarkan senjata api dan menembak tiga korban hingga meninggal dunia dan satu orang korban mengalami luka-luka.
Namun, tak lama berselang Bripka CS lalu diamankan polisi dan ditahan di Polsek Kalideres, Jakarta Barat.
"Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, sehingga pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pasal 338 KUHP," ujar Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).
Fadil menegaskan, pihaknya bakal menindak pelaku dengan tegas.
Baca Juga: Buntut Bripka CS Mabuk Tembak Mati TNI, Polisi Dilarang Masuk Kelab Malam
Kemudian, ia juga memastikan proses hukum terus berlanjut dan tersangka juga terancam dipecat dari anggota Polri.
Selain itu, Fadil juga mengaku telah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman selaku penanggung jawab keamanan garnisun Ibu Kota sekaligus atasan salah satu korban.
"Kami akan memgambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses pidana. Tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," kata Fadil.
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Maarten Paes: Kami Ingin Membuat Indonesia Bangga
-
Kursi Parlemen DPRD DKI Jakarta Bisa Berkurang Karena Ini
-
Sekolah Hancur, Pengungsi Bertangan Kosong: UNRWA Rilis Bukti Baru Kekejaman di Gaza
-
Sekolah Internasional di Jakarta Utara Diteror Bom, Minta Tebusan 30 Ribu Dolar
-
Reformasi Polri Harus Dimulai Dari Pucuk Pimpinan