Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 26 Februari 2021 | 07:05 WIB
Foto kolase tangkapan layar video viral sejumlah remaja berjoget di zebra cross saat lampu merah, Kamis (25/2/2021). [Instagram]

Para orang tua tersebut turut mendapat pembinaan dan imbauan agar dapat mengawasi perilaku putra-putrinya, agar bijak dalam berkreativitas dalam menggunakan media sosial.

"Total lima orang, satu orang perempuan masih pelajar SMA, satu orang perempuan lainnya adalah seorang mahasiswi. Dan ketiga orang laki-laki itu bekerja sebagai karyawan sebuah cafe," ungkapnya dikutip dari SuaraJatimPost.com—jaringan Suara.com.

Lima remaja yang joget di lampu merah dan aksinya viral di media sosial memenuhi panggilan Polres Lumajang, Jawa Timur, Kamis (25/2/2021). [Foto: SuaraJatimPost.com]

Pembinaan dilakukan langsung oleh Kasatlantas Polres Lumajang AKP I Putu Angga Feriyana.

"Kami hanya melaksanakan edukasi dan pembinaan kepada yang bersangkutan, agar ke depannya tidak melakukan joget TikTok, atau giat lain yang berbahaya di jalan raya," ucap Putu Angga.

Baca Juga: Atta Halilintar Ancam Vakum 3 Bulan dari YouTube, Ribut Besar dengan Aurel

Para remaja itu berdalih mereka melakukan aksi nekat joget di lampu merah yang berujung ke kantor kepolisian, untuk menghibur pengguna jalan. Serta demi konten YouTube.

"Namun aksi tersebut sempat viral di media sosial dan tentunya meresahkan masyarakat karena dilakukan di zebra cross persimpangan jalan," ujar Shinta.

Untuk menonton video viral aksi para ABG berjoget-joget di lampu merah, klik di sini.

Load More