SuaraJakarta.id - Polsek Pagedangan meringkus seorang pengguna sekaligus pengendar narkoba jenis sabu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku terancam mendapat hukuman lebih berat.
Sebab, bandar sabu berinisial A itu diketahui baru bebas dari Lapas Cilegon, Banten, tiga minggu lalu atas kasus serupa.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, dari tangan pelaku, polisi 400 gram lebih sabu.
Hal itu disampaikan Iman dalam ungkap kasus narkoba di Mako Polres Tangsel, Jumat (26/2/2021).
"Dalam penangkapan ini, penyidik berhasil mengamankan barang bukti sabu hampir 500 gram," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kapolsek Pagedangan, AKP Fredy Yudha Satria menuturkan, penangkapan berawal dari laporan warga soal adanya transaksi barang haram tersebut.
"Pelaku ditangkap usai dilakukan penggerebekan di sebuah ruko di Jalan Puskesmas Pondok Aren. Hasilnya, sabu seberat 400,29 gram itu ditemukan di dalam kantong plastik hitam yang digantung di pagar seng," tuturnya.
Dia menerangkan pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan baru bebas dari Lapas Cilegon tiga minggu lalu.
"Pelaku baru bebas dari Lapas 3 minggu lalu dengan kasus yang sama," terangnya.
Baca Juga: Pelantikan Walkot Tangsel Terpilih, DPRD: Harus Sebelum Airin Selesai Jabat
Lebih lanjut Fredy menyebut, pelaku menjual sabu persatu gram dengan harga Rp 1,1 juta. Soal transaksinya, dilakukan dengan cara tempel di suatu lokasi.
"Pelaku menjual sabu tersebut Rp 1,1 juta per 1 gram. Transaksinya ditaruh di sebuah tempat yang sudah dijanjikan antara pelaku dengan pembeli," ungkapnya.
Terkini, pihaknya masih menelusuri asal-usul pelaku mendapatkan barang haram tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan menelusuri dari pesan transaksi.
Bandar sabu itu sendiri dijerat Pasal 112 dan 114 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
"Atas perbuatannya it pelaku terancam pidana penjara maksimal 20 tahun ditambah 1/3 masa kurungan," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak
-
Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta
-
DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?
-
Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu