SuaraJakarta.id - Kabar duka datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artidjo Alkostar, salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK, wafat siang ini.
Artidjo Alkostar meninggal dunia Minggu (28/2/2021). Belum diketahui penyebab mantan hakim agung itu tutup usia.
Kabar Artidjo Alkostar meninggal dunia dibenarkan koleganya di Dewas KPK, Syamsuddin Haris.
“Iya benar. Saya baru dapat beritanya dan baru mau ke sana," ujarnya.
Syamsuddin Haris mengaku belum mengetahui penyebab meninggalnya pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur, 22 Mei 1948 tersebut.
"Saya belum tahu, ini baru dengar beritanya," ungkapnya.
Kabar duka terkait meninggalnya anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar juga disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD melalui cuitannya di Twitter.
“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu,” cuitnya.
Dalam utas cuitannya tersebut, Mahfud juga mengenang sosok Artidjo Alkostar sampai dijuluki algojo oleh para koruptor.
Baca Juga: Wafat, Hakim Artidjo Alkostar Dijuluki Algojo yang Ditakuti Para Koruptor
Sebab, almarhum tak segan menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor hingga membuatnya ditakuti.
“Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik. Dulu almarhum adalah dosen di Fakultas Hukum UII Yogya yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus,” tweet Mahfud.
Mahfud mengisahkan sosok Artidjo Alkostar pulalah yang menginspirasinya untuk menjadi dosen dan aktivis.
“Tahun 1978 Artidjo menjadi dosen saya di FH-UII. Dia juga yang menginspirasi saya menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi. Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama-sama pernah menjadi visiting scholar (academic researcher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar,” pungkasnya.
Sekilas Artidjo Alkostar
Lahir di Situbondo, Artidjo Alkostar merupakan anak pasangan yang berasal dari Sumenep, Madura. Ia menamatkan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Kembangkan Kasus Bekasi, KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polisi Yayat Sudrajat
-
Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur
-
Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang, Eks Penyidik: Pelaku Harus Jadi Tersangka
-
Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar