Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Minggu, 28 Februari 2021 | 16:08 WIB
Dokumentasi - Artidjo Alkostar (kanan), saat jabat Ketua Kamar Pidana MA, dalam rapat pleno laporan tahunan MA di JCC, Jakarta, Kamis (1/3/2018). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro A]

SuaraJakarta.id - Kabar duka datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artidjo Alkostar, salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK, wafat siang ini.

Artidjo Alkostar meninggal dunia Minggu (28/2/2021). Belum diketahui penyebab mantan hakim agung itu tutup usia.

Kabar Artidjo Alkostar meninggal dunia dibenarkan koleganya di Dewas KPK, Syamsuddin Haris.

“Iya benar. Saya baru dapat beritanya dan baru mau ke sana," ujarnya.

Baca Juga: Wafat, Hakim Artidjo Alkostar Dijuluki Algojo yang Ditakuti Para Koruptor

Syamsuddin Haris mengaku belum mengetahui penyebab meninggalnya pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur, 22 Mei 1948 tersebut.

"Saya belum tahu, ini baru dengar beritanya," ungkapnya.

Mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar. (Suara.com/Ummi Saleh)

Kabar duka terkait meninggalnya anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar juga disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD melalui cuitannya di Twitter.

“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu,” cuitnya.

Dalam utas cuitannya tersebut, Mahfud juga mengenang sosok Artidjo Alkostar sampai dijuluki algojo oleh para koruptor.

Baca Juga: Innalillahi! Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Tutup Usia Hari Ini

Sebab, almarhum tak segan menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor hingga membuatnya ditakuti.

“Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik. Dulu almarhum adalah dosen di Fakultas Hukum UII Yogya yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus,” tweet Mahfud.

Mahfud mengisahkan sosok Artidjo Alkostar pulalah yang menginspirasinya untuk menjadi dosen dan aktivis.

“Tahun 1978 Artidjo menjadi dosen saya di FH-UII. Dia juga yang menginspirasi saya menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi. Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama-sama pernah menjadi visiting scholar (academic researcher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar,” pungkasnya.

Sekilas Artidjo Alkostar

Lahir di Situbondo, Artidjo Alkostar merupakan anak pasangan yang berasal dari Sumenep, Madura. Ia menamatkan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo, Jawa Timur.

Gelar Sarjana Hukum (SH) diraih Artidjo setelah menamatkan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada tahun 1976.

Ia kemudian melanjutkan kuliah dan meraih gelar magister (LLM) di Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat pada tahun 2002.

Di Northwestern tersebut, Artidjo menulis disertasi mengenai pengadilan hak asasi manusia dalam sistem peradilan di Indonesia.

Ia juga pernah menempuh pelatihan pengacara hak asasi manusia di Universitas Columbia selama enam bulan.

Artidjo Alkostar melanjutkan pendidikan S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.

Anggota Dewas KPK yang juga mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar. (Suara.com/Arga)

Sebelum menjabat anggota Dewas KPK, Artidjo adalah Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal memberikan hukuman berat dan tambahan hukuman kepada terdakwa kasus korupsi.

Artidjo juga pernah menjadi Direktur LBH Yogyakarta, dosen Fakultas Hukum di UII dan Hakim Agung sejak 2000 hingga 2018 dan sudah menangani 19.483 perkara.

Almarhum menjadi Dewas KPK sejak 20 Desember 2019 bersama dengan Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono.

Selamat Jalan Artidjo Alkostar!

Load More