SuaraJakarta.id - Polisi melakukan pembataran penahanan—penundaan penahanan sementara—terhadap RA (19), pelaku penganiayaan perawat pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Deri Winanto (32).
Hal ini dikarenakan pelaku sedang dilakukan observasi di RS Jiwa Dr Soeharto Heerdjan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (26/2/2021) malam WIB.
"Pelaku (jika hasil observasi dinyatakan ganguan jiwa) maka melalui mekanisme gelar perkara kemungkinan besar akan dihentikan proses penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho dalam keterangannya, Minggu (28/2/2021)
Perihal keterangan dari korban, pihaknnya baru akan melakukan penyidikan setelah kondisi korban sudah membaik.
"Korban akan segera mungkin diambil keterangan oleh penyidik jika memungkinkan, karena kesehatan yang utama," tuturnya.
Sebelumnnya, Alex juga menjelaskan kronologi penyerangan yang terjadi di area parkir mobil Terminal II Bandara Soetta, Tangerang, pada Jumat (26/2) dini hari.
Alex menyebut jika peristiwa itu bermula saat pelaku cekcok dengan orang tuanya dan ngotot untuk berlibur ke Bali pada Kamis (25/2) sore.
Selanjutnya, orang tua RA menghubungi Deri, perawat pelaku di Yayasan Dhira Suman Tritoha yang menangani penderita gangguan kejiwaan dan ketergantungan narkoba. Mereka selanjutnya menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Setibanya di lokasi, mereka pun mencari RA. Pada Jumat (26/2) sekira pukul 00.55 WIB, Deri bertemu dengan RA.
Baca Juga: Pakai Pisau Cukur, Kronologi Pasien Sayat Leher Perawat di Bandara Soetta
Namun, saat bertemu, pelaku tanpa banyak bicara lalu menyayat leher korban dengan pisau cukur hingga terluka.
“Alhamdulillah saat ini korban dalam pemulihan dan telah sadar," kata Alex saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021).
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dan menetapkan RA sebagai tersangka. RA dijerat Pasal 351 dan/atau Pasal 352 KUHP dan/atau Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Viral Akal Bulus Seorang Pria Pura-Pura Idap Down Syndrome, Biar Bisa Dimandikan Perawat Perempuan
-
Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara Antisipasi Hantavirus
-
WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya
-
Menyisir Getir Kehidupan Perempuan Pariaman lewat Antologi Perawat Kenangan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak