SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria enggan mengomentari soal pencabutan izin investasi miras atau minuman keras. Ia menyerahkan soal itu sepenuhnya ke Pemerintah Pusat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mencabut aturan investasi miras yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Tindakan ini dilakukan setelah mendapatkan pertentangan dari banyak pihak.
"Itu kebijakan pusat, biarlah menjadi kebijakan pusat antara pemerintah eksekutif dengan DPR," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Perpres Miras Dicabut, Yusuf Mansur Ucapkan Selamat ke Jokowi dan Rakyat
Menurutnya masalah investasi miras itu sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. Pihaknya di Pemerintahan Daerah hanya akan mengikutinya ketika sudah menjadi kebijakan.
"Kami di pemerintah daerah punya kewenangan wilayah masing-masing dan tidak bisa mencampuri kebijakan pemerintah pusat," jelasnya.
Politisi Gerindra ini pun menilai, keputusan Jokowi menarik kembali aturan yang dibuatnya sendiri itu demi kepentingan masyarakat luas.
"Saya yakin apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat bersama DPR adalah keputusan yang terbaik," tuturnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Baca Juga: Setahun Corona: 5 Pernyataan Kontroversial Pejabat di Awal Pandemi
Dalam salinan Perpres yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 oleh Jokowi ini juga mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol atau miras yang dibolehkan investasinya di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.
Berita Terkait
-
Ketika Isu Ijazah Palsu Jokowi Makin Menggema
-
Mahfud MD: UGM Bukan yang Memalsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Terlibat
-
Antara Dukungan Rakyat dan Tudingan Ijazah Palsu, Citra Jokowi di Ujung Tanduk?
-
Pengakuan Jokowi Tidak Lagi Gunakan Kacamata Seperti Foto di Ijazah UGM: Sudah Pecah
-
Geger! Massa Geruduk Rumah Jokowi di Solo, Tuntut Kejelasan soal Ijazah
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot