SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menolak usulan sejumlah anggota DPRD DKI agar anggota keluarganya turut mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Alasannya, kata Wagub Riza, alasan anggota keluarga DPRD DKI bukanlah prioritas penerima vaksin Covid-19.
"Oh iya dong (menolak), kan bukan prioritas kalau keluarga. Prioritas itu tenaga kesehatan, pedagang pasar, nanti petugas layanan publik seperti sopir, kondektur dan sebagainya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Riza menyatakan hal itu juga dikarenakan pemerintah telah membuat kelompok prioritas penerima vaksin. Karena tuntutan pekerjaan berbagai profesi tersebut berpotensi terhadap penularan Covid-19.
Karena itu, untuk menekan penyebaran Covid-19, pemerintah kemudian menyusun kelompok prioritas dimulai dari yang paling berpotensi tertular.
Mulai dari tenaga kesehatan, kemudian pedagang pasar, tokoh publik, pejabat negara, petugas layanan publik dan sebagainya.
"Kalau keluarga kita, lebih baik berada di rumah saja, karena tempat terbaik bagi seluruh warga adalah berada di rumah. Lalu yang keluar rumah siapa? Itu orang yang paling penting dan genting dalam urusan, itupun tetap mematuhi prokes," ujarnya dilansir dari Antara.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta telah mengajukan permohonan vaksinasi Covid-19 untuk keluarganya di rumah kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Alasannya, untuk melindungi keluarga inti yang ada di rumah dari bahaya virus Covid-19.
Baca Juga: Setelah Guru Divaksinasi, Disdik Pertimbangkan Sekolah Tatap Muka
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi, Gerindra Muhamad Taufik mengatakan, permohonan vaksinasi kepada keluarga anggota DPRD sudah disampaikan kepada Dinas Kesehatan melalui Sekretariat DPRD DKI Jakarta pada Selasa (2/3).
"Kami minta ke Dinkes, karena sampai sekarang kan belum untuk anak dan istri. Sementara anggota dewan dulu yang divaksin," kata Taufik.
Berita Terkait
-
Bapenda dan BPAD DKI Dapat Suntikan Rp68 Miliar Guna Pulihkan Layanan Pajak dan Aset
-
Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
-
DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis
-
DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah, Sertifikat Warga Jadi Taruhan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan