SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta sedang membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Pengaturan Zonasi (PZ).
Nantinya akan dibahas lagi mengenai bangunan yang didirikan di lokasi yang sesuai aturan atau tidak.
Anggota fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim meminta, nantinya pembuatan Perda ini memperhatikan faktor kepentingan masyarakat.
Misalnya dengan membiarkan sekolah atau masjid yang berdiri di Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Menurut Lukman, pendirian rumah ibadah dan sekolah di kawasan RTH harus dirumuskan sedari awal.
Agar keberadaannya di masa mendatang tidak lagi dikategorikan sebagai pelanggaran zona pembangunan.
"Realitanya sudah banyak tempat ibadah dan sekolah yang berdiri di RTH. Tinggal ke depan kita pikirkan supaya keberadaannya jangan dianggap melanggar aturan," ujar Lukman kepada wartawan, Jumat (5/3/2021).
Lukman juga menilai hal ini penting demi memberikan kepastian hukum pada bangunan itu.
Dengan demikian fasilitas itu bisa digunakan warga tanpa rasa khawatir melanggar hukum.
Baca Juga: Soal Penjualan Saham Pabrik Bir, PAN Minta Anies Tanya Masyarakat Dulu
"Ini penting untuk memberi kepastian hukum bagi warga sekitar yang membutuhkan fasilitas tersebut. Kasihan jamaah, lagi sholat sambil mikir musalanya bakal digusur," jelasnya.
Pembahasan Raperda ini dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.
Ada tiga rancangan aturan Perda Tata Ruang di ibu kota yang dibahas.
Ketiga raperda itu adalah Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Raperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030, serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Lukman yang juga menjabat anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, menyadari pentingnya RTH sebagai area resapan untuk pengendalian banjir.
Namun pada sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada persoalan terbatasnya lahan untuk pembangunan fasilitas umum.
Berita Terkait
-
40 Hari Bolos Sekolah, Ferry Irwandi Tersentuh oleh Kesabaran Sang Guru!
-
Aqeela Calista Sekolah Di Mana? Sukses Borong 4 Piala SCTV Awards 2025!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
5 Fakta Erika Richardo, Kreator Lukis yang Bikin Sekolah-Sekolah di Daerah Terpencil
-
Guru, Teladan Sejati Pembentuk Karakter Anak Sekolah Dasar
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Berujung Maut! Kisah Tragis Pengguna Narkoba di Jakarta Terungkap
-
Berapa Biaya Haji Tahun 2026? Ini Usulan Pemerintah
-
Cuma Rp30 Ribuan, Ini 5 Sunscreen Wajah Terbaik yang Mudah Ditemukan di Minimarket
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat