SuaraJakarta.id - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan rombongan pesepeda road bike melintas di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Mereka tampak keluar dari jalur sepeda yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini, disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/3/2021) pagi pekan lalu.
Terlihat rombongan pesepeda road bike keluar jalur sepeda hingga menutupi satu lajur yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor.
Terkait itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengingatkan bahwa aksi rombongan pesepeda road bike itu dapat dikenakan sanksi tilang.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kalau ada rombongan pesepeda melewati jalan yang ada jalur sepedanya tapi dia tidak lewat situ itu kenanya Pasal 299 UU Lalu Lintas, denda Rp 100 ribu atau kurungan 15 hari," kata Sambodo kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Namun, Sambodo menjelaskan bahwa sanksi tilang bagi pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas itu belum bisa diterapkan.
Mengingat, jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman hingga kekinian masih dalam tahap uji coba.
Baca Juga: Viral Pemotor Terobos Kolong Truk Trailer, Bikin Deg-degan Lihatnya
"Kalau sudah diberlakukan kita akan terapkan itu (sanksi tilang)," katanya.
Hanya saja, Sambodo mengimbau kepada pesepeda untuk tetap mentaati peraturan berlalu lintas.
Hal itu demi menjaga keselamatan pengguna jalan satu sama lainnya.
"Kita harapkan semua sepeda lewat situ (jalur sepeda) tidak ada lagi yang lewat tengah," kata dia.
Berita Terkait
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme
-
Aksi TikToker Diduga Marina Qila Permainkan Bacaan Taawudz Tuai Kecaman
-
Suami Mata-matai Istri Selingkuh Pakai Drone, Ungkap Detik-Detik Dipergoki di Kamar Mandi
-
Geger "ADILI JOKOWI" Muncul Mendadak di Notifikasi Aplikasi, Diduga Milik RS Hermina
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Financially Pet-Friendly: Cara Mudah & Hemat Jadi Pet Parent Bersama OCBC NISP
-
Bakar Sampah di Jakarta? Siap-Siap Wajahmu Mejeng di Medsos
-
Rocky Gerung Soroti Elite Sibuk Puji Diri: Gejala Pemalsuan Diri yang Lebih Bahaya
-
Panda Nababan: Purbaya Bisa Jadi Legenda, Tapi Perlu 'Tangan Kuat' di Belakangnya
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Siapa Cepat Dia Dapat, Rebutan Saldo Gratis Rp 259 Ribu