SuaraJakarta.id - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan rombongan pesepeda road bike melintas di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Mereka tampak keluar dari jalur sepeda yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini, disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/3/2021) pagi pekan lalu.
Terlihat rombongan pesepeda road bike keluar jalur sepeda hingga menutupi satu lajur yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor.
Terkait itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengingatkan bahwa aksi rombongan pesepeda road bike itu dapat dikenakan sanksi tilang.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kalau ada rombongan pesepeda melewati jalan yang ada jalur sepedanya tapi dia tidak lewat situ itu kenanya Pasal 299 UU Lalu Lintas, denda Rp 100 ribu atau kurungan 15 hari," kata Sambodo kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Namun, Sambodo menjelaskan bahwa sanksi tilang bagi pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas itu belum bisa diterapkan.
Mengingat, jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman hingga kekinian masih dalam tahap uji coba.
Baca Juga: Viral Pemotor Terobos Kolong Truk Trailer, Bikin Deg-degan Lihatnya
"Kalau sudah diberlakukan kita akan terapkan itu (sanksi tilang)," katanya.
Hanya saja, Sambodo mengimbau kepada pesepeda untuk tetap mentaati peraturan berlalu lintas.
Hal itu demi menjaga keselamatan pengguna jalan satu sama lainnya.
"Kita harapkan semua sepeda lewat situ (jalur sepeda) tidak ada lagi yang lewat tengah," kata dia.
Berita Terkait
-
Gaya Hidup Deputi II Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, Terseret Dugaan Skandal Rp1,5 Miliar
-
Apakah Benar Akan Ada Pemadaman Internet Selama 3 Hari? Ini Penjelasan Komdigi
-
Viral Kakek Jepang 90 Tahun Punya Badan Berotot: Rahasianya Susah Susah Gampang
-
Viral Video Ustad Dasad Latif Sindir Keras Buku Islam Ala Prabowo: Penjilat Muka Tikus
-
Viral Plafon JPO Daan Mogot Menjuntai Imbas Tersangkut Kendaraan Besar
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up