SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pemutakhiran data bagi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 tahun 2021 tahap kedua.
Langkah ini dilakukan agar pendistribusian berjalan lancar dan tepat sasaran.
Pemprov DKI juga mengancam akan mencabut BST bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), apabila:
- Menyalahgunakan kartu BST (diperjual-belikan, disalahgunakan, dll)
- Terdapat perubahan hasil musyawarah kelurahan dan verifikasi lapangan oleh petugas wilayah
- Duplikasi dengan penerima bantuan sosial PKH dan BPNT
- Penerima yang sudah pindah/meninggal/tidak lagi masuk ke dalam DTKS
Pemuktahiran data penerima BST didasarkan usulan penghapusan dan pengusulan baru dari RT/ RW melalui Forum Musyawarah Kelurahan yang dilaksanakan Februari lalu.
Usulan baru ini berdasarkan hasil evaluasi BST Tahap 1 dan memenuhi kriteria untuk mendapatkan bansos.
Penerima manfaat usulan baru itu akan memperoleh bansos di bulan Maret 2021 dengan penjadwalan undangan pendistribusian kartu BST yang dibagikan oleh Bank DKI.
"Kemudian, bagi penerima BST yang tidak dapat hadir dan tidak diwakilkan, maka akan diundang kembali pada undangan ke-2 hingga ke-3 untuk mengambil kartu rekening BST sesuai jadwal yang sudah ditentukan," ujar Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lestari dikutip dari Ayobogor.com—jaringan Suara.com—Senin (8/3/2021).
Penerima BST ini diberikan bagi masyarakat yang ber-KTP DKI Jakarta dan merupakan keluarga penerima bantuan sosial sembako tahun 2020.
Selain itu, penerima BST juga merupakan hasil pembaruan dan pemadanan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.
Baca Juga: Sekda DKI Sebut 6 RT di Jakarta Masih Zona Merah Covid-19
BST Pemprov DKI Jakarta bersumber dari APBD dan disalurkan ke rekening penerima BST di Bank DKI yang diberikan sebesar Rp 300 ribu per keluarga per bulan yang akan disalurkan selama 4 bulan.
Berita Terkait
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
Biar Jera, Warga Jakarta Bakar Sampah di Ruang Terbuka Bakal Kena Sanksi: Foto Disebar ke Medsos!
-
Sambangi Balai Kota, Gus Ipul 'Tagih' Pramono Sekolah Rakyat Permanen: Kami Harap Dukungan Lahan
-
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis
-
Pahlawan Skincare Sepanjang Tahun: 3 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kering
-
Mas Dhito Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi