SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco geram dengan sikap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang menolak rencana penjualan saham perusahaan pembuat bir bintang PT Delta Djakarta.
Menurutnya Prasetio tak berhak menyampaikan penolakan secara pribadi.
Baco mengatakan, keputusan untuk menolak atau menerima rencana pelepasan saham itu tak bisa diputuskan secara sepihak begitu saja.
Mekanismenya, yakni lewat pembahasan DPRD harus dilaksanakan terlebih dahulu.
Baca Juga: Samakan Jual Bir dengan Prostitusi, Golkar Dukung Anies Jual Saham PT Delta
"Kalau ada pihak-pihak atau pimpinan menolak menjual secara pribadi, itu tidak berhak. Selama prosesnya belum dilakukan di DPRD," ujar Baco dalam diskusi virtual dengan tema Polemik Kepemilikan Saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta, Rabu (10/3/2021).
Menurut Baco, keputusan menjual saham bisa dilakukan setelah disetujui semua fraksi DPRD DKI.
Begitu juga jika akhirnya anggota dewan sepakat menolak, maka janji kampanye Anies itu bisa saja dimentahkan.
"Perlu saya sampaikan kepada mereka yang sampai saat ini menolak bahwa yang tercantum adalah persetujuan DPRD DKI Jakarta. Artinya apa? Persetujuan 9 fraksi dan 106 anggota DPRD bukan persetujuan orang per orang," jelasnya.
Karena itu, ia mendesak agar pimpinan DPRD segera membuat rapat pleno atau paripurna untuk menentukan sikap DPRD.
Baca Juga: Jika Berhasil Jual Saham PT Delta, Anies Bisa Raup Uang Rp 800 Miliar
Ia menyatakan Prasetio selaku pimpinan tidak bisa egois memaksakan kehendaknya begitu saja.
"Jangan kita atau seseorang yang mengaku pimpinan terus menyatakan bahwa selama dia di situ dia tidak akan jual," tuturnya.
Diketahui, Pemprov DKI memiliki 26,5 persen saham dari PT Delta. Sementara 58,33 persen dimiliki oleh Sam Miguel, perusahaan miras asal Malaysia dan sisanya milik publik.
Bersurat ke DPRD DKI
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata sudah bersurat empat kali ke DPRD DKI untuk menjual saham produsen bir, PT Delta Djakarta. Namun tidak sekalipun legislator ibu kota itu membalasnya.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI.
Riyadi menyebut surat itu diberikan rutin sejak tahun 2018 sampai 2021.
"Surat pertamanya Mei 2018, yang kedua Januari 2019, yang ketiga Mei 2020 dan yang keempat Maret 2021," ujar Riyadi saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).
Menurutnya, pimpinan DPRD DKI tak pernah sekalipun mengagendakan eksekutif untuk membahas permintaan itu.
Akibatnya, sampai sekarang janji kampanye Anies saat Pilkada 2017 itu tak bisa juga terpenuhi.
"Belum ada jawaban secara tertulis, setahu atau seingat saya belum ada jawaban secara tertulis. Kita juga belum pernah diundang untuk dibahas atau apa gitu," jelasnya.
Sejak 2018 itu juga, pihaknya sudah menyelesaikan kajian mengenai nasib saham Pemprov di PT Delta.
Ada dua hal yang harus dibahas, pertama mengenai peninjauan ulang investasi dan pelepasan saham.
"Kajian tentang, satu terkait dengan review investasi saham di PT Delta Djakarta. Kemudian yang kedua kajian tentang rencana divestasi," pungkasnya.
Pertanyakan Alasan Pelepasan
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak terima tindakan Gubernur Anies Baswedan yang ingin menjual saham produsen bir bintang, PT Delta. Ia mempertanyakan kesalahan dari perusahaan itu sehingga harus dilepas Pemprov DKI.
Menurut Prasetio, seharusnya pelepasan perusahaan yang dimiliki sahamnya oleh Pemprov dilakukan ketika memang ada masalah.
Namun ia menilai sejauh ini PT Delta tidak memiliki masalah dalam operasionalnya.
"Salahnya apa? Kalau ada kebijakan eksekutif kayak gitu, mana BUMD yang nggak mampu itu cabut. Ini gak masalah," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Politisi PDIP ini mengatakan selama ini PT Delta pun tak pernah menerima uang hibah dari Pemprov DKI. Bahkan produsen bir itu memberikan pendapatan tambahan kepada ibu kota.
Tak hanya itu, Prasetio juga menyebut PT Delta sengaja dibuat demi mengendalikan peredaran miras di Jakarta. Masyarakat bisa lebih teratur dalam konsumsi miras.
"Itu istilahnya diberi pemerintah pusat untuk mengelola, terus berjalan lalu menguntungkan buat kita. Kenapa kok ada PT Delta? Itu kan ada persoalan di bir bintang pada saat itu. Zaman pak Ali (mantan Gubernur Jakarta)," jelasnya.
Berita Terkait
-
Emiten AVIA Tebar Dividen Rp1,3 Triliun, Siap Buyback Dalam Waktu Dekat
-
Kecewa dengan Bank DKI, Ketua DPRD DKI: Tapi Jangan Sampai Kosongkan Rekening
-
Idrus Marham Pasang Badan untuk Dasco: Dia Episentrum Aspirasi Masyarakat dan Politik
-
Hore! Redanya Perang Dagang Buat IHSG Menguat Pagi Ini
-
Wall Street Bangkit! IHSG Diprediksi Rebound Efek Penundaan Tarif Trump
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien