SuaraJakarta.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan kuota internet gratis tahun 2021.
Bantuan kuota internet gratis tersebut untuk para siswa, guru, mahasiswa dan dosen untuk pembelajaran daring.
Pada tahun 2021 ini, Kemendikbud akan menghilangkan pembagian kuota umum dan kuota belajar menjadi kuota umum saja.
Langkah itu ditujukan agar penggunaan bantuan kuota belajar dapat lebih fleksibel untuk digunakan dalam kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Seperti mencari dan mengunduh video pembelajaran yang ada di YouTube.
Pembatasan Akses
Dilansir SuaraJakarta.id—grup Suara.com—dari laman resmi Kuota Belajara Kemendikbud, bantuan kuota internet gratis ini tak bisa digunakan secara luas.
Berikut daftar situs yang tak bisa diakses kuota internet Kemendikbud:
- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
- Media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook dan TikTok.
Pembatasan akses penggunaan media sosial disinyalir agar bantuan kuota internet gratis Kemendikbud bisa tepat sasaran dan digunakan semaksimal mungkin untuk melakukan proses pembelajaran.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Lengkap Tiap Provider
Besaran Kuota
Besaran kuota internet gratis Kemendikbud untuk setiap jenjang pendidikan berbeda-beda. Mulai dari 20GB bagi peserta didik PAUD, 35GB bagi peserta didik dasar dan menengah, 42GB bagi pendidik PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah serta 50GB bagi dosen dan mahasiswa.
Penyaluran bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan selama 3 bulan ke depan dari bulan Maret hingga Mei 2021. Subsidi kuota internet gratis tersebut akan cair setiap tanggal 11-15 pada setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari setelah kuota tersebut diterima.
Demikian informasi daftar situs yang tidak bisa diakses kuota intenet gratis Kemendikbud.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Tautan Kuota Internet Gratis 50 GB Sambut HUT ke-80 RI Beredar, Benarkah?
-
Viral, Film Merah Putih One for All Kena Ulti Badan Bahasa Kemendikbud
-
Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejagung Periksa Fiona Handayani Eks Staf Khusus Nadiem
-
Eks Staf Nadiem Tersangka di Kejagung, KPK Usut Proyek Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek
-
Apa Itu Chromebook, Laptop yang Buat Negara Rugi? Ini Spesifikasinya
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Awet di Bawah Rp 2 juta, Tahan Seharian! Terbaik September 2025
Terkini
-
Simulasi Tanggap Bencana Gempa Bumi hingga Kebakaran Diikuti Ratusan Warga Mauk
-
Harpelnas ke-22, Bank Mandiri Hadirkan Program Apresiasi Spesial Bertajuk Dari Hati Memberi Arti
-
Bukan Sekadar Transportasi: Whoosh Jadi Ikon Wisata Baru Indonesia
-
NHM Dukung Valveles Angelous Voice Tampil di Kompetisi Internasional NICFF 2025 di IKN
-
Jangan Sampai Kehabisan, Link DANA Kaget Terbaru untuk Tambahan Uang Jajan