SuaraJakarta.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan kuota internet gratis tahun 2021.
Bantuan kuota internet gratis tersebut untuk para siswa, guru, mahasiswa dan dosen untuk pembelajaran daring.
Pada tahun 2021 ini, Kemendikbud akan menghilangkan pembagian kuota umum dan kuota belajar menjadi kuota umum saja.
Langkah itu ditujukan agar penggunaan bantuan kuota belajar dapat lebih fleksibel untuk digunakan dalam kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Seperti mencari dan mengunduh video pembelajaran yang ada di YouTube.
Pembatasan Akses
Dilansir SuaraJakarta.id—grup Suara.com—dari laman resmi Kuota Belajara Kemendikbud, bantuan kuota internet gratis ini tak bisa digunakan secara luas.
Berikut daftar situs yang tak bisa diakses kuota internet Kemendikbud:
- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
- Media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook dan TikTok.
Pembatasan akses penggunaan media sosial disinyalir agar bantuan kuota internet gratis Kemendikbud bisa tepat sasaran dan digunakan semaksimal mungkin untuk melakukan proses pembelajaran.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Lengkap Tiap Provider
Besaran Kuota
Besaran kuota internet gratis Kemendikbud untuk setiap jenjang pendidikan berbeda-beda. Mulai dari 20GB bagi peserta didik PAUD, 35GB bagi peserta didik dasar dan menengah, 42GB bagi pendidik PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah serta 50GB bagi dosen dan mahasiswa.
Penyaluran bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan selama 3 bulan ke depan dari bulan Maret hingga Mei 2021. Subsidi kuota internet gratis tersebut akan cair setiap tanggal 11-15 pada setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari setelah kuota tersebut diterima.
Demikian informasi daftar situs yang tidak bisa diakses kuota intenet gratis Kemendikbud.
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook
-
Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Soal Kasus Laptop, Ahli Hukum Sebut Penghitungan Kerugian Negara Tidak Harus Berasal dari BPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"