SuaraJakarta.id - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta kasus mafia tanah di Kebon Sirih, Jakarta Pusat segera ditindaklanjuti. Kepolisian diharapkan segera menentukan tersangka.
Menurutnya tindakan segera menentukan tersangka penting dalam kasus ini.
Sebab, kepolisian harus menuntaskan penanganan perkara dan demi melindungi korban.
"Polisi segera saja tetapkan siapa tersangkanya. Karena berkas perkara selanjutnya nanti harus diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk dibawa ke pengadilan," ujar Boyamin kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).
Dengan polisi segera menetapkan tersangka, maka aparat telah memberikan perlindungan terhadap pelapor atau korban yang telah dirugikan.
"Jadi, saya mendesak aparat kepolisian dalam penanganan perkara ini, termasuk kasus perkara korupsi maupun perkara umum demi membela kepentingan korban, maka polisi harus segera menetapkan tersangka dan membawanya ke pengadilan," paparnya.
Boyamin menambahkan, bila penanganan perkara ini berlama-lama, korban juga bisa mendorong kepolisian dengan melakukan gugatan prapradilan untuk membuat polisi segera menuntaskan penanganan perkara, termasuk juga menetapkan tersangka.
"Nanti biarkan pengadilan yang memutuskan apakah si tersangka bersalah atau tidak," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi memastikan bahwa kasus tanah warisan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, telah masuk ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Mau Rampas Lahan Warga Jakpus, 8 Preman 1 Pengacara Mafia Tanah Ditangkap
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan untuk menetapkan calon tersangka.
Polda Metro Jaya saat ini telah membentuk Satgas Mafia Tanah. Satgas ini akan diterjunkan untuk membasmi sindikat mafia tanah yang ada di DKI Jakarta.
Penyidikan kasus ini, menindaklanjuti laporan Dian Rahmiani yang tertuang dalam nomor LP/366/I/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tanggal 21 Januari 2021.
Dalam laporannya di Polda Metro Jaya, Dian Rahmiani mengaku ditipu oleh sindikat mafia tanah kelas kakap.
Dian dan saudaranya pun kehilangan rumah dan tanah warisan peninggalan orang tuanya senilai Rp 180 miliar di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini
-
Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Seret Bupati Tanggamus Soal Dugaan Mafia Tanah, Presiden-Mendagri Diminta Turun Tangan
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bukan Sekadar Bangun Hunian, Pengembangan Kota Mandiri Mengarah Penyediaan Fasilitas
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat BRILink Agen, Sosok di Sumatera Utara Ini Jadi Inspirasi
-
IUCN Sebut Menhut Paham Akar Persoalan Konservasi Gajah Indonesia
-
Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas