SuaraJakarta.id - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta kasus mafia tanah di Kebon Sirih, Jakarta Pusat segera ditindaklanjuti. Kepolisian diharapkan segera menentukan tersangka.
Menurutnya tindakan segera menentukan tersangka penting dalam kasus ini.
Sebab, kepolisian harus menuntaskan penanganan perkara dan demi melindungi korban.
"Polisi segera saja tetapkan siapa tersangkanya. Karena berkas perkara selanjutnya nanti harus diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk dibawa ke pengadilan," ujar Boyamin kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).
Dengan polisi segera menetapkan tersangka, maka aparat telah memberikan perlindungan terhadap pelapor atau korban yang telah dirugikan.
"Jadi, saya mendesak aparat kepolisian dalam penanganan perkara ini, termasuk kasus perkara korupsi maupun perkara umum demi membela kepentingan korban, maka polisi harus segera menetapkan tersangka dan membawanya ke pengadilan," paparnya.
Boyamin menambahkan, bila penanganan perkara ini berlama-lama, korban juga bisa mendorong kepolisian dengan melakukan gugatan prapradilan untuk membuat polisi segera menuntaskan penanganan perkara, termasuk juga menetapkan tersangka.
"Nanti biarkan pengadilan yang memutuskan apakah si tersangka bersalah atau tidak," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi memastikan bahwa kasus tanah warisan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, telah masuk ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Mau Rampas Lahan Warga Jakpus, 8 Preman 1 Pengacara Mafia Tanah Ditangkap
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan untuk menetapkan calon tersangka.
Polda Metro Jaya saat ini telah membentuk Satgas Mafia Tanah. Satgas ini akan diterjunkan untuk membasmi sindikat mafia tanah yang ada di DKI Jakarta.
Penyidikan kasus ini, menindaklanjuti laporan Dian Rahmiani yang tertuang dalam nomor LP/366/I/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tanggal 21 Januari 2021.
Dalam laporannya di Polda Metro Jaya, Dian Rahmiani mengaku ditipu oleh sindikat mafia tanah kelas kakap.
Dian dan saudaranya pun kehilangan rumah dan tanah warisan peninggalan orang tuanya senilai Rp 180 miliar di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Permintaan Maaf Menteri Nusron diapresiasi, Komisi II DPR: Sekarang Sikat Mafia Tanah!
-
Tante Okan Kornelius Dua Kali Jadi Korban Mafia Tanah, Kini Bikin Laporan ke Bareskrim
-
Kasus Mafia Tanah Tak Kunjung Usai, Nirina Zubir: Perjuangan Lama Banget!
-
Artis Lain Ikut Jadi Korban, Nirina Zubir Kritik Kegagalan Pemerintah Atasi Mafia Tanah
-
10 Fakta Sengketa Tanah Warisan Ashanty, Klaim Ganda hingga Dugaan Mafia Tanah
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri
-
Malam Minggu Hoki, 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu Dan Siap Cuan Maksimal
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi