Sementara itu, Camat Ciledug Syarifuddin menjelaskan kasus pemagaran dengan beton itu terjadi sejak September 2019.
Syarifuddin mengaku sudah menindaklanjuti kasus tersebut dengan memanggil kedua belah pihak.
"Saya sudah lakukan tindakan awal sebagai aparatur kelurahan dan kecamatan, kita panggil dari keduanya," ujarnya saat ditemui dikantornya, Jumat (12/3/2021) malam.
Dalam pemanggilan untuk mediasi tersebut, pihak Ruli tidak pernah datang. Bahkan hingga pemanggilan ketiga.
“Kami telah mediasi kepada kedua belah pihak. Namun dari pihak Ruli, anak dari almarhum Anas Burhan yang melakukan gugatan, tak kunjung datang. (dari tanggal) 14 Oktober 2019 pemanggilan pertama, pemanggilan kedua 22 Oktober 2019 dan ketiga, 30 Oktober 2019," tuturnya.
Beli dari Lelang Rumah
Syarifuddin menjelaskan duduk perkara kasus akses rumah warganya yang ditutup pagar beton ini.
Berawal dari rumah yang dilelang pihak Bank kemudian dibeli oleh almarhum Munir.
"(Keluarga Munir) masuk ke sini 8 Juni 2019, nah transaksi antara almarhum Pak Munir dengan bank. Karena dia belinya melalui lelang," ujarnya.
Baca Juga: Tragis! Bule Jerman Dibunuh di BSD Tangerang, Wajah Dibacok
Setelah proses pembelian itu selesai, keluarga Munir tidak mengetahui jika ada tanah jalan yang dimiliki oleh keluarga almarhum Burhan.
"Luas tanah 4 meter itu, berdasarkan keterangan dari warga emang yang 2 meter merupakan hibah dari keluarga Anas Burhan. Karena dia punya lahan di situ sisa 2 meter hibah warga dari Kavling Brebes," ucapnya.
Ruli yang mengaku ahli waris keluarga Anas Burhan membuat pagar beton. Alasannya, agar tanah miliknya juga dibeli.
"Pas September sudah dilakukan pemagaran yang dilakukan oleh ahli waris almarhum Anas Burhan, yaitu Ruli. Dia minta tanah tersebut dibeli juga. Tapi tidak ketemu harganya, karena mahal. Jadilah pemagaran sepihak yang dilakukan oleh ahli waris almarhum keluarga Anas Burhan," tutupnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Gonta-Ganti Aplikasi Birokrasi: Gen Z Butuh Efisiensi, Bukan Viral
-
Hidden Gem Sarapan di Tangerang! Wajib Coba Nikmatnya Katupek Pitalah di Bopet Nan Katuju
-
Gaya Hidup Deputi II Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, Terseret Dugaan Skandal Rp1,5 Miliar
-
Apakah Benar Akan Ada Pemadaman Internet Selama 3 Hari? Ini Penjelasan Komdigi
-
Viral Kakek Jepang 90 Tahun Punya Badan Berotot: Rahasianya Susah Susah Gampang
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles