SuaraJakarta.id - Heri Sutarno (56), tersangka penggelapan pajak perusahaan, mengaku menggunakan uang pajak itu untuk membiayai istri-istrinya.
Diketahui, tersangka memiliki tiga istri. Istri pertama di Tangerang. Sedangkan dua istri mudanya di Cianjur.
Selain itu, Heri juga mengatakan memakai dana penggelapan pajak perusahaan itu untuk melarikan diri ke Yogyakarta, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan tersangka dalam ungkap kasus di Polres Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (13/3/2021).
"Setiap bulan dana yang saya gelapkan mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 100 juta,” kata dia dilansir dari Antara.
“Kalau pajak ke negara saya bayarkan, namun setiap bulan ada selisih yang saya ambil dari perusahaan. Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari tiga orang istri saya dan untuk melarikan diri," bebernya.
Sebelumnya, pelaku dibekuk jajaran Polsek Sukaluyu saat pulang ke rumah istri mudanya di Cianjur.
Tersangka merupakan buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur sejak dua tahun lalu.
Pelaku merupakan mantan akuntan. Ia menggelapkan pajak perusahaan di Cianjur, Jawa Barat, sebesar Rp 2,7 miliar yang dilakukan sejak 2016 hingga 2018.
Baca Juga: DPO Polres Cianjur Ditangkap, Gelapkan Pajak Perusahaan Rp 2,7 Miliar
Modus pelaku yakni dengan menaikkan nilai pajak perusahaan dari Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per bulannya.
Kapolsek Sukaluyu, AKP Anaga membenarkan penangkapan DPO Polres Cianjur itu.
Polisi mendapat informasi keberadaan mantan pimpinan akuntan di PT Aurora yang pulang ke rumah istri mudanya.
"Pelaku sempat buron selama dua tahun, setelah perusahaan membuat laporan, bahkan pelaku sudah masuk DPO Polres Cianjur sejak dua tahun yang lalu karena menggelapkan uang pajak sebesar Rp 2,7 miliar, sesuai dengan laporan," katanya lagi.
Setiap bulannya, ujar dia, pelaku menaikkan nilai pajak yang ditagihkan ke perusahaan mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 100 juta.
Akibatnya, setiap bulan selisih uang pajak yang dibayarkan melalui pelaku, dinikmati sendiri untuk membiayai tiga orang istrinya.
Berita Terkait
-
Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
-
Pekerja Gaji Under 10 Juta Bebas Pajak, Netizen: Antara Bahagia dan Curiga
-
Reaksi Kocak Soimah Saat Kekayaannya Dibahas di TV: Beneran Ngeri Ditelepon Orang Pajak?
-
Apes! Gagal Beli Kondom Buat Kencan, Pria Ketauan Selingkuh karena Struk Dikirim ke Istri Sah
-
Hitung-hitungan Punya Vario 125, dari Servis Sampai Pajak Tahunan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
-
Raisa Curi Perhatian di Paris Fashion Week 2026! Gaya Busananya Bikin Pangling
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG