SuaraJakarta.id - Heri Sutarno (56), tersangka penggelapan pajak perusahaan, mengaku menggunakan uang pajak itu untuk membiayai istri-istrinya.
Diketahui, tersangka memiliki tiga istri. Istri pertama di Tangerang. Sedangkan dua istri mudanya di Cianjur.
Selain itu, Heri juga mengatakan memakai dana penggelapan pajak perusahaan itu untuk melarikan diri ke Yogyakarta, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan tersangka dalam ungkap kasus di Polres Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (13/3/2021).
"Setiap bulan dana yang saya gelapkan mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 100 juta,” kata dia dilansir dari Antara.
“Kalau pajak ke negara saya bayarkan, namun setiap bulan ada selisih yang saya ambil dari perusahaan. Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari tiga orang istri saya dan untuk melarikan diri," bebernya.
Sebelumnya, pelaku dibekuk jajaran Polsek Sukaluyu saat pulang ke rumah istri mudanya di Cianjur.
Tersangka merupakan buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur sejak dua tahun lalu.
Pelaku merupakan mantan akuntan. Ia menggelapkan pajak perusahaan di Cianjur, Jawa Barat, sebesar Rp 2,7 miliar yang dilakukan sejak 2016 hingga 2018.
Baca Juga: DPO Polres Cianjur Ditangkap, Gelapkan Pajak Perusahaan Rp 2,7 Miliar
Modus pelaku yakni dengan menaikkan nilai pajak perusahaan dari Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per bulannya.
Kapolsek Sukaluyu, AKP Anaga membenarkan penangkapan DPO Polres Cianjur itu.
Polisi mendapat informasi keberadaan mantan pimpinan akuntan di PT Aurora yang pulang ke rumah istri mudanya.
"Pelaku sempat buron selama dua tahun, setelah perusahaan membuat laporan, bahkan pelaku sudah masuk DPO Polres Cianjur sejak dua tahun yang lalu karena menggelapkan uang pajak sebesar Rp 2,7 miliar, sesuai dengan laporan," katanya lagi.
Setiap bulannya, ujar dia, pelaku menaikkan nilai pajak yang ditagihkan ke perusahaan mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 100 juta.
Akibatnya, setiap bulan selisih uang pajak yang dibayarkan melalui pelaku, dinikmati sendiri untuk membiayai tiga orang istrinya.
Berita Terkait
-
Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026
-
Purbaya Bantah Isu Banyak Perusahaan Bangkrut Gegara Ekonomi Lesu, Ini Buktinya
-
Purbaya Targetkan Penerimaan Pajak Tumbuh 20,5 Persen di 2026
-
Hera Mantan ART Siap Tempuh Restorative Justice Asal Erin Taulany Penuhi 3 Syarat Ini
-
Diskon Pajak hingga Hapus Denda, Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2026
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus