SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang membongkar pagar beton setinggi dua meter yang menjadi polemik karena telah menutup akses warga di Jalan Akasia, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Pembongkaran pagar beton sekaligus juga untuk mengembalikan fungsi jalan.
Pantau SuaraJakarta.id—grup Suara.com—pembongkaran dilakukan pukul 08.00 WIB hingga pukul 8.48 WIB, Rabu (17/3/2021).
Dua unit alat eskavator dikerahkan untuk mempermudah pembongkaran pagar beton yang telah menutup akses salah satu keluarga di wilayah tersebut.
Tampak puluhan petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Tangerang mengawal pembongkaran itu.
Terlihat pula ada di lokasi, salah satu pihak yang mengklaim ahli waris pemilik tanah, yakni Herry Mulya, yang merupakan pihak yang membangun pagar beton tersebut.
Anak ketiga dari keluarga almarhum Anas Burhan itu mengaku datang untuk menyaksikan langsung pembongkaran tembok beton setinggi 2 meter tersebut.
Terkait polemik pagar beton yang kini telah dihancurkan itu, Herry mengatakan jika dirinya akan melakukan langkah-langkah ke depan terkait pembongkaran tersebut.
Baca Juga: Pembongkaran Tembok Beton Jalan Akasia Ciledug Dijaga Puluhan Polisi
"Kita ambil langkah-langkah ke depan," kata Herry saat ditemui di lokasi, Rabu (17/3/2021).
Sebelumnya diberitakan, Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menyatakan, pihaknya akan membongkar pagar beton penutup akses rumah warga di Jalan Akasia, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, hari ini Rabu (17/3/2021).
Keputusan itu diambil karena pihak Asrul Burhan atau Ruli, selaku yang mengaku ahli waris tanah, tak kunjung membongkar pagar beton yang dibuatnya itu, Selasa (16/3/2021).
"Iya betul (akan dibongkar pagar beton hari ini). Insya Allah rencananya demikian," ujar Agus saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).
Dalam pembongaran pagar beton itu, kata Agus, akan melibatkan pihak TNI-Polri hingga Satpol PP.
"Iya gabungan (pembongkarannya)," katanya.
Berita Terkait
-
Viral, Protes Biaya Wisuda Rp2,3 Juta, Ortu Murid di Tangerang Malah Dipolisikan Pakai UU ITE
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...
-
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Lamborghini: Oleng Kiri-Kanan, Pengemudi Terancam Sanksi Ganda
-
BRI Super League: Carlos Pena Buka Suara soal Debut Perdana Hokky Caraka
-
Konvoi Kebut-kebutan saat 17 Agustus, Polisi Ungkap Sanksi Kasus Tabrakan Lamborghini di Tangerang
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar