SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pencuri onderdil bus TransJakarta. Sebanyak delapan tersangka ditangkap dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa sindikat ini mempreteli onderdil 36 bus TransJakarta yang sudah tak beroperasi. Puluhan bus TransJakarta itu terparkir di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur.
"Pelaku masuk ke dalam parkiran mengambil sparepart TransJakarta," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Yusri menyebut kedelapan tersangka masing-masing berinisial Z (29), AHS (31), FR (35), AS (31), EBH (28), K (35), HF (35), dan H (35). Mereka yang tergabung dalam sindikat pencuri onderdil TransJakarta mengaku telah beraksi sebanyak 20 kali.
"Ada 36 unit (bus TransJakarta) tersusun rapih, masih mulus. Tapi dari dalamnya sudah habis dikanibali oleh mereka," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedelapan tersangka tersebut kekinian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 dan atau 480 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026