Ilustrasi pasien Corona di rumah sakit. [ANTARA FOTO/Ampelsa]
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Gegara Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak Lagi, Pj Gubernur Heru Kembali Perketat Izin Konser
-
Tercatat Ada 2.105 Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Barat, Tertinggi di Kembangan dan Kalideres
-
Covid-19 Di Jakarta Melonjak, Pemprov DKI Tambah Kapasitas Tempat Tidur Pasien Corona
-
Wagub DKI Ungkap Subvarian Omicron Penyebab Peningkatan Kasus Covid-19 di Jakarta
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
Cari Kredit Mobil Paling Murah Agustus 2025? Ini Simulasinya, Cicilan Mulai Rp 3 Jutaan!
-
Saldo DANA Kaget Hari Ini Tersedia, Link Aktif Masih Bisa Diklaim
-
PBB DKI Jakarta Naik 5-10 Persen
-
Mobil Rubicon dan Pajero Disita KPK Saat OTT di Jakarta
-
Apa Penyebab Kebakaran KM Dorolonda? Polisi Periksa 5 Saksi