SuaraJakarta.id - Habib Rizieq Shihab jalani persidangan terkait perkaranya di RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Ia didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor.
"Melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika bacakan dakwaan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) malam.
Jaksa dalam dakwaannya menyebut, penyebaran hoaks ini bermula ketika terdakwa Habib Rizieq menyurati Medical Emergency Rescue Comitte (MER-C) pada 12 November 2020. Isinya soal permintaan pendampingan pemeriksaan kesehatan.
Pada 23 November 2020, menantu Habib Rizieq Shihab, yakni Hanif Alatas menghubungi dr Hadiki yang ditujuk MER-C sebagai pendamping. Pasalnya, Habib Rizieq alami keluhan gangguan kesehatan.
Hadiki kemudian memeriksa Habib Rizieq termasuk serangkaian tes Covid-19 dengan swab antigen. Hasilnya terdakwa Habib Rizieq positif Covid-19.
Tak sendirian, istri Habib Rizieq Shihab, Fadlun binti Fadil pun dinyatakan terpapar Covid-19.
Sampai akhirnya Habib Rizieq dan istri dirawat di RS UMMI Bogor pada 24 November 2020. Keduanya menjalani perawatan di kamar President Suite lantai 5 kamar nomor 502.
Kabar terdakwa yang menjalani perawatan pun tersebar. Sehingga, Dirut RS UMMI dr Andi Tatat memberikan pernyataan perihal kondisi Habib Rizieq Shihab yang sehat pada 26 November.
Baca Juga: Menantu Habib Rizieq Didakwa Sebar Hoaks Soal Hasil Swab
Kemudian, Hanif Alatas mengirimkan video yang berisi informasi kesehatan terdakwa yang baik-baik saja kepada Zulfikar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Video itu kemudian diunggah oleh channel YouTube RS UMMI Official pada 29 November.
"Dalam video itu terdakwa tampil dengan memberikan informasi serta keterangan yang berisi: Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh, Alhamdulillah wa syukurillah, saat ini saya ada di rumah sakit UMMI dan sebentar lagi kita akan kembali ke rumah," tutur jaksa.
Ternyata video tersebut turut disiarkan Kompas TV dan disebut dalam kondisi yang sehat.
Dalam video tersebut terlihat Habib Rizieq tetap menerima tamu dan makan bersama di kamar rumah sakit.
"Padahal pernyataan yang ada di video itu tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan swab antigen oleh dr. Hadiki terhadap terdakwa dan istrinya yang dinyatakan Covid-19, dikuatkan dengan hasil pemeriksaan dr. Nerina Mayakartifa sebagaimana rekam medis RS UMMI nomor 022678 atas nama Moh. Rizieq dengan diagnosa Pneumonia Covid-19," sambung jaksa.
Tag
Berita Terkait
-
Gen Z, Waspada! Begini Hoaks Menyerang dan Cara Menghadapinya
-
Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial
-
Menlu Bantah Media Israel yang Sebut Prabowo akan Kunjungi Negaranya: Buktinya Kita Pulang Hari Ini
-
Prabowo Ngamuk Imbas Media Israel Sebar Hoaks? Menlu Sugiono Ungkap Fakta Ini
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Goodbye Taksi Online Luar Bali: Aturan Baru Lindungi Sopir Lokal
-
Suami Ancam Istri Gunakan Senjata Api di Tempat Kerja Ditangkap!
-
Rabu Manis, Dompet Makin Manis, Klaim Saldo DANA Kaget di Sini
-
Peluang Emas! Klaim Sekarang 4 Link DANA Kaget, Langsung Raup Saldo Rp290 Ribu!
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG