Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 19 Maret 2021 | 21:17 WIB
Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan terkait kasus RS UMMI Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab terkait penyebaran hoaks hingga memicu keonaran di PN Jaktim, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

SuaraJakarta.id - Habib Rizieq Shihab jalani persidangan terkait perkaranya di RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Ia didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor.

"Melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika bacakan dakwaan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) malam.

Jaksa dalam dakwaannya menyebut, penyebaran hoaks ini bermula ketika terdakwa Habib Rizieq menyurati Medical Emergency Rescue Comitte (MER-C) pada 12 November 2020. Isinya soal permintaan pendampingan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Menantu Habib Rizieq Didakwa Sebar Hoaks Soal Hasil Swab

Pada 23 November 2020, menantu Habib Rizieq Shihab, yakni Hanif Alatas menghubungi dr Hadiki yang ditujuk MER-C sebagai pendamping. Pasalnya, Habib Rizieq alami keluhan gangguan kesehatan.

Hadiki kemudian memeriksa Habib Rizieq termasuk serangkaian tes Covid-19 dengan swab antigen. Hasilnya terdakwa Habib Rizieq positif Covid-19.

Tak sendirian, istri Habib Rizieq Shihab, Fadlun binti Fadil pun dinyatakan terpapar Covid-19.

Sampai akhirnya Habib Rizieq dan istri dirawat di RS UMMI Bogor pada 24 November 2020. Keduanya menjalani perawatan di kamar President Suite lantai 5 kamar nomor 502.

Kabar terdakwa yang menjalani perawatan pun tersebar. Sehingga, Dirut RS UMMI dr Andi Tatat memberikan pernyataan perihal kondisi Habib Rizieq Shihab yang sehat pada 26 November.

Baca Juga: Tolak Sidang Virtual, Ahmad Shabri Lubis Cs Didakwa Bantu Rizieq

Kemudian, Hanif Alatas mengirimkan video yang berisi informasi kesehatan terdakwa yang baik-baik saja kepada Zulfikar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Load More