SuaraJakarta.id - Habib Rizieq Shihab jalani persidangan terkait perkaranya di RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Ia didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor.
"Melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika bacakan dakwaan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) malam.
Jaksa dalam dakwaannya menyebut, penyebaran hoaks ini bermula ketika terdakwa Habib Rizieq menyurati Medical Emergency Rescue Comitte (MER-C) pada 12 November 2020. Isinya soal permintaan pendampingan pemeriksaan kesehatan.
Pada 23 November 2020, menantu Habib Rizieq Shihab, yakni Hanif Alatas menghubungi dr Hadiki yang ditujuk MER-C sebagai pendamping. Pasalnya, Habib Rizieq alami keluhan gangguan kesehatan.
Hadiki kemudian memeriksa Habib Rizieq termasuk serangkaian tes Covid-19 dengan swab antigen. Hasilnya terdakwa Habib Rizieq positif Covid-19.
Tak sendirian, istri Habib Rizieq Shihab, Fadlun binti Fadil pun dinyatakan terpapar Covid-19.
Sampai akhirnya Habib Rizieq dan istri dirawat di RS UMMI Bogor pada 24 November 2020. Keduanya menjalani perawatan di kamar President Suite lantai 5 kamar nomor 502.
Kabar terdakwa yang menjalani perawatan pun tersebar. Sehingga, Dirut RS UMMI dr Andi Tatat memberikan pernyataan perihal kondisi Habib Rizieq Shihab yang sehat pada 26 November.
Baca Juga: Menantu Habib Rizieq Didakwa Sebar Hoaks Soal Hasil Swab
Kemudian, Hanif Alatas mengirimkan video yang berisi informasi kesehatan terdakwa yang baik-baik saja kepada Zulfikar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Video itu kemudian diunggah oleh channel YouTube RS UMMI Official pada 29 November.
"Dalam video itu terdakwa tampil dengan memberikan informasi serta keterangan yang berisi: Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh, Alhamdulillah wa syukurillah, saat ini saya ada di rumah sakit UMMI dan sebentar lagi kita akan kembali ke rumah," tutur jaksa.
Ternyata video tersebut turut disiarkan Kompas TV dan disebut dalam kondisi yang sehat.
Dalam video tersebut terlihat Habib Rizieq tetap menerima tamu dan makan bersama di kamar rumah sakit.
"Padahal pernyataan yang ada di video itu tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan swab antigen oleh dr. Hadiki terhadap terdakwa dan istrinya yang dinyatakan Covid-19, dikuatkan dengan hasil pemeriksaan dr. Nerina Mayakartifa sebagaimana rekam medis RS UMMI nomor 022678 atas nama Moh. Rizieq dengan diagnosa Pneumonia Covid-19," sambung jaksa.
Tag
Berita Terkait
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
RUU 'Antek Asing': Senjata Lawan Propaganda atau Alat Bungkam Suara Kritis?
-
Viral Purbaya Resmikan Pinjol Yayasan Al Mubarok, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"