SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan hotel milik artis Cynthiara Alona di Kreo, Larangan, Kota Tangerang bentuk Izin mendirikan bangunan atau IMB-nya berupa bangunan kontrakan.
Kendati demikian, Arief menegaskan perizinan hotel Alona tersebut bukan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Tangerang. Akan tetapi untuk penindakannya, pihaknya yang melakukannya.
"Sampai sekarang itu IMB di kita itu IMB kontrakan, (perihal) izin hotelnya dikeluarkan sama pusat," ujar Arief saat dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021).
"Kan ada di wilayah Tangerang dan itu karena ada Perda Nomor 8 Tahun 2015, kaitan larangan prostitusi," sambungnya.
Baca Juga: Jadi Tempat Prostitusi, Pemkot Tangerang Akan Panggil Manajemen Hotel Alona
Untuk langkah selanjutnya, Arief mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Polda Metro Jaya (PMJ) yang menangani kasus prostitusi online di hotel Cynthiara Alona tersebut.
“Tadi arahan Polres harus nunggu hari senin dari PMJ (untuk) koordinasi selanjutnya. (Tapi kalau) Saya sih pengennya segera," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Tangerang, Dedi Suhada mengungkapkan hotel yang dimiliki artis Cynthiara Alona memiliki izin.
"Sementara bahwa kalau untuk pembangunan hotel dan sebagainya tentunya diperizinan. Tapi kalau mereka (hotel Alona) sudah berizin," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021)
Diketahui, Hotel Alona digerebek tim Polda Metro Jaya pada, Selasa (16/3/2021) malam, terkait dugaan jadi sarang prostitusi.
Baca Juga: Tempat Prostitusi, Ini Kata PTSP Tangerang soal Hotel Artis Cynthiara Alona
Hotel Cynthiara Alona berlokasi di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Hotel Terdampak Pandemi
Dalam pengakuannya kepada polisi, Cynthiara Alona mengaku membuka hotelnya sebagai tempat prostitusi karena terdampak pandemi Covid-19. Hotel Cynthiara Alona sepi pengunjung sejak pandemi.
Hal itu dipaparkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam ungkap kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).
"Pengakuannya di masa Covid-19 ini memang hotel sepi. Sehingga ada peluang biar dana operasional bisa berjalan," kata Yusri.
"Itu yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya sehingga biaya operasional hotelnya bisa berjalan. Masih kita dalami yang lain," sambungnya.
Pelaku di Bawah Umur
Yusri Yunus menjelaskan, penetapan Cynthiara Alona jadi tersangka karena berperan sebagai penyedia tempat buat praktik prostitusi.
Para pelaku pelaku prostitusi online banyak anak-anak di bawah umur. Mereka beraksi melalui situs uaplikasi MiChat untuk menggaet pelanggan.
"Kalau istilahnya (open) BO (booking order) dengan menggunakan media sosial MiChat dengan menawarkan buat hidung belang. Itu ada joki, ada muncikari, ada yang mengantarkan dan ada korban. Anak-anak di bawah umur itu korban," ungkap Yusri
Dalam keterangannya, Cynthiara Alona menyatakan praktik prostitusi di hotelnya di Tangerang sudah berlangsung dalam kurun waktu tiga bulan lebih.
"Menurut pengakuannya sudah lebih dari tiga bulan," jelas Yusri Yunus.
Polisi pun masih melakukan pengembangan terkait kasus prostitusi Cynthiara Alona.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta