SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran anggotanya untuk menindak dan membubarkan kegiatan jalan-jalan bersepeda motor pada Minggu pagi atau sunday morning ride (Sunmori) yang tidak tertib.
Hal itu disampaikan Fadil di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021).
"Demikian juga prilaku berkendara yang penuh dengan risiko, ada night ride, ada Sunmori atau 'Sunday morning ride'. Hilangkan! Lakukan edukasi, sosialisasi agar perilaku ini tidak dinodai dengan prilaku-prilaku berkendara yang penuh dengan risiko," ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (21/3/2021).
Prilaku berkendara berisiko yang kerap muncul dalam hal ini adalah ugal-ugalan, konvoi serta menimbulkan kerumunan.
Kapolda juga memerintahkan seluruh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya untuk terus menindak pemotor yang menggunakan knalpot bising.
"Lakukan penindakan terhadap pengendara motor dengan knalpot yang menyebabkan polisi suara atau knalpot bising. Jangan pernah berhenti, untuk melakukan upaya preventif, upaya edukatif, upaya penyelesaian akar masalah di hulu, sehingga kemudian tercipta lalu lintas yang ramah lingkungan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tambahnya.
Meski demikian, Fadil menegaskan tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menikmati Jakarta di pagi hari maupun di malam hari.
Dia hanya meminta masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Silahkan nikmati indahnya Jakarta di malam hari, tapi tetunya dengan perilaku berkendara yang sopan, yang tidak melanggar, yang membahayakan jiwa orang lain. Silahkan berkeliling Jakarta di pagi hari, tentunya dengan perilaku berkendara yang sopan, perilaku berkendara yang tidak membahayakan diri sendiri dan jiwa orang lain," pungkasnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Luncurkan 30 Kamera E-TLE Mobile
Kegiatan Sunmori belakangan ini menjadi perhatian publik dengan beredarnya video viral berisi rekaman anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) menendang sejumlah pengendara motor gede (moge) yang menggelar Sunmori di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, pada Minggu (21/2).
Hal itu dikarenakan lokasi Sunmori para pengendara moge tersebut masuk dalam kawasan Ring Satu Istana Kepresidenan.
Pada kesempatan terpisah, Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang membenarkan isi video tersebut.
Menurutnya, peristiwa tersebut dipicu oleh ulah sejumlah pengendara moge yang menerobos jalan saat sedang ditutup dalam rangka pengamanan instalasi VVIP di sekitar kantor Wakil Presiden RI.
Menurut Wisnu, sejumlah pengendara moge tersebut menerobos jalan yang sejatinya telah ditutup.
Lebih lanjut, Wisnu menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh sejumlah pengemudi moge itu dapat dikategorikan sebagai bentuk ancaman.
Dia menilai bahwa tindakan anggota Paspampres menendangi sejumlah pengendara moge termasuk tindakan ringan.
"Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP aturannya ditembak, dilumpuhkan dengan cara ditembak karena sudah mengancam," katanya.
Para pengendara sepeda motor gede (moge) tersebut akhirnya diberi sanksi pemberian bukti pelanggaran (tilang) oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Para pengendara tersebut dikenakan sanksi tilang sesuai dengan Pasal 283 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman dua bulan penjara atau denda Rp 250 ribu.
Berita Terkait
-
Berapa Harga Harley-Davidson Impianmu? Cek Daftar Lengkapnya per Agustus di Sini!
-
Harga Motor Ninja Terbaru Bikin Kaget, Bisa Beli SUV Hybrid
-
Disebut Ngamuk-ngamuk usai Gagal jadi Kabareskrim, Irjen Karyoto Merasa Difitnah: Sangat Hoaks!
-
5 Fakta Viral Moge Terobos Jalur Busway, Denda Tilangnya Bisa Dipenjara?
-
Motor China Tak Lagi Murah, Pesona Moge dengan Harga Setara Harley-Davidson
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Ini Dia Nomor-Nomor Andalan 5 Atlet Renang Junior Indonesia di Kejuaraan Dunia 2025
-
Karya Tujuh Pemilik IP Lokal Ditampilkan di Bus Transjakarta
-
Bank Mandiri Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Bundaran HI, Gelorakan Semangat Nasionalisme
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta
-
Apartemen di BSD City Ciptakan Tulisan Cahaya HUT RI 80 di Langit Malam