SuaraJakarta.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan KH Saidih berharap pemerintah membolehkan masyarakat untuk salat tarawih di masjid saat Ramadan 2021, meski masih di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, hal itu untuk mengobati kerinduan umat Islam melaksanakan salat Tarawih yang momentumnya hanya dilaksanakan satu tahun sekali.
"Saat ini memang masih pandemi tapi kelihatannya (kasus Covid-19) sudah mulai mereda. Berharapnya bisa salat tarawih di masjid. Karena umat merasa, kapan lagi kalau ada kesempatan ini digunakan. Kalau boleh, salat tarawih di masjid," katanya saat ditemui di kediamannya di Yayasan Daarul Hikmah Pamulang, Rabu (24/3/2021).
Meski begitu, Saidih mengaku, pihaknya masih menunggu aturan pelaksanaan salat Tarawih di masjid saat Ramadan tahun ini di tengah pandemi dari pemerintah pusat.
"Bagaimana peraturan yang punya kuasa ya, pemerintah sesuai dengan situasi sekarang. Harusnya dibolehkan kalau kondisinya tidak apa-apa, kalau lagi ada apa-apa ya tergantung kebijaksanaan pemerintah. Tapi kemungkinan besar tak ada penutupan masjid," ungkapnya.
Menurutnya, jika memang dibolehkan, pelaksanaan salat Tarawih harus dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19.
Selain dari pengelola masjid, para jamaah pun harus peduli dengan dirinya dan sekitarnya untuk disiplin protokol kesehatan.
"Ya begini, jamaah itu kan namanya salat Tarawih setahun sekali, kadang-kadang turun naik. Di awal banyak, penuh. Di akhir, dia mengurangi sendiri. Kalau memang semangat ibadahnya tinggi ya tergantung jamaahnya. Karena ini kondisi Covid, ya ikuti aja aturannya. Misalnya kurangi kapasitas 50 persen, jaga jarak dan pakai masker," paparnya.
Pemilik Yayasan Daarul Hikmah Pamulang itu meminta, adanya pandemi Covid-19 ini justru semakin memperkuat keimanan kepada Tuhan.
Baca Juga: Terkuak, Pegawai Sekolah Penyiksa Kucing di Tangsel Menantu Pemilik Yayasan
"Hikmahnya itulah kekuasaan manusia. Walaupun bagaimana, harus mengimani kepada Allah SWT. Sehebat apapun manusia, harus tunduk dan patuh kepada Allah SWT. Adanya Covid-19 ini sebagai salah satu bukti kebesaran Tuhan untuk memperkuat keimanan," tutupnya.
Diketahui, pada Ramadan tahun lalu, pemerintah pusat mengeluarkan imbauan terkait larangan salat Tarawih berjamaah di masjid. Hal ini dampak dari pandemi Covid-19 yang saat itu kasusnya tengah meninggi.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
Puasa Ramadan 2026 Masih Berapa Hari Lagi? Simak Jadwalnya di Kalender Hijiriah
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis
-
Kasus SMPN 19 Tangsel Jadi Pengingat Keras: Bullying Nggak Pernah Sepele
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek