SuaraJakarta.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan KH Saidih berharap pemerintah membolehkan masyarakat untuk salat tarawih di masjid saat Ramadan 2021, meski masih di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, hal itu untuk mengobati kerinduan umat Islam melaksanakan salat Tarawih yang momentumnya hanya dilaksanakan satu tahun sekali.
"Saat ini memang masih pandemi tapi kelihatannya (kasus Covid-19) sudah mulai mereda. Berharapnya bisa salat tarawih di masjid. Karena umat merasa, kapan lagi kalau ada kesempatan ini digunakan. Kalau boleh, salat tarawih di masjid," katanya saat ditemui di kediamannya di Yayasan Daarul Hikmah Pamulang, Rabu (24/3/2021).
Meski begitu, Saidih mengaku, pihaknya masih menunggu aturan pelaksanaan salat Tarawih di masjid saat Ramadan tahun ini di tengah pandemi dari pemerintah pusat.
"Bagaimana peraturan yang punya kuasa ya, pemerintah sesuai dengan situasi sekarang. Harusnya dibolehkan kalau kondisinya tidak apa-apa, kalau lagi ada apa-apa ya tergantung kebijaksanaan pemerintah. Tapi kemungkinan besar tak ada penutupan masjid," ungkapnya.
Menurutnya, jika memang dibolehkan, pelaksanaan salat Tarawih harus dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19.
Selain dari pengelola masjid, para jamaah pun harus peduli dengan dirinya dan sekitarnya untuk disiplin protokol kesehatan.
"Ya begini, jamaah itu kan namanya salat Tarawih setahun sekali, kadang-kadang turun naik. Di awal banyak, penuh. Di akhir, dia mengurangi sendiri. Kalau memang semangat ibadahnya tinggi ya tergantung jamaahnya. Karena ini kondisi Covid, ya ikuti aja aturannya. Misalnya kurangi kapasitas 50 persen, jaga jarak dan pakai masker," paparnya.
Pemilik Yayasan Daarul Hikmah Pamulang itu meminta, adanya pandemi Covid-19 ini justru semakin memperkuat keimanan kepada Tuhan.
Baca Juga: Terkuak, Pegawai Sekolah Penyiksa Kucing di Tangsel Menantu Pemilik Yayasan
"Hikmahnya itulah kekuasaan manusia. Walaupun bagaimana, harus mengimani kepada Allah SWT. Sehebat apapun manusia, harus tunduk dan patuh kepada Allah SWT. Adanya Covid-19 ini sebagai salah satu bukti kebesaran Tuhan untuk memperkuat keimanan," tutupnya.
Diketahui, pada Ramadan tahun lalu, pemerintah pusat mengeluarkan imbauan terkait larangan salat Tarawih berjamaah di masjid. Hal ini dampak dari pandemi Covid-19 yang saat itu kasusnya tengah meninggi.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
Bahlil Duduk di Kursi Ketua Dewan Pembina, Apa Itu Organisasi Pemuda Masjid Dunia?
-
Taqy Malik Dituduh Bangun Masjid di Tanah Utang, Pakai Uang Umat untuk Beli Rumah Pribadi
-
Dibandingkan dengan Bansos, Leony Sentil Anggaran ATK Pemkot Tangsel Capai Rp38 miliar
-
Profil Lengkap Bahlil Lahadalia, Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia
-
Leony Sebut Anggaran Bansos Tangsel Cuma Cukup Beli Sebungkus Mi Instan Setahun
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Demo Kaum Muda Bikin Pemerintahan Negara Ini Bubar
-
STOP! Jangan Brutal ke Jerawatmu, Ini Kata Dokter Soal Skincare Bikin Jerawat Makin Parah
-
Hujan Es di Jakarta: Fenomena Aneh atau Dampak Perubahan Iklim? Ini Kata BMKG
-
6 Link DANA Kaget Aktif, Siap-Siap Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini
-
Teror Menyeramkan Hantui Keluarga Arya Daru: Amplop Misterius hingga Taburan Mawar Merah