SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya mengizinkan sepeda non lipat masuk kereta Moda Raya Terpadu atau MRT Jakarta di gerbong belakang.
"Jadi Alhamdulillah mulai hari ini sepeda baik lipat maupun non lipat itu dapat dibawa ke dalam MRT dalam rangka perjalanan, namun sudah diatur oleh MRT di gerbong paling belakang," kata Riza Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Sekarang, kata Riza, jumlah gerbong yang dimodifikasi untuk menaruh sepeda memang masih dibatasi, namun secara bertahap akan terus dievaluasi.
"Memang sudah diatur di gerbong terakhir ada tempatnya dan memang dibatasi jumlahnya secara bertahap dan di tangga juga sudah disiapkan semacam rel bagi sepeda," ujarnya.
Selain di gerbong kereta, jalur khusus sepeda ini juga tersedia di tangga. Begitu pula dengan tempat parkir dan tempat pengambilan kartu ketika singgah saat transit.
"Jadi prinsipnya, MRT kami pemprov memberikan dukungan yang terbaik bagi masyarakat Jakarta yang pengguna sepeda, untuk dapat menggunakan sepeda ke kegiatan ke luar, ke kantor, ke tempat usaha lainnya," katanya.
Untuk mencegah terjadinya kepadatan sepeda di dalam gerbong MRT, ujar politikus Gerindra ini, pihaknya juga telah membuat marka-marka hingga alurnya. Terutama di jam sibuk berangkat kerja.
"Jadi tidak akan mengganggu dan jam masuk bagi pesepeda itu diatur jamnya supaya tidak mengganggu jam-jam sibuk. Jadi sebelum jam sibuk, jam 7 pagi," tutur Riza.
Sepeda non lipat yang diizinkan masuk MRT adalah sepeda reguler dengan dimensi tidak melewati 200x55x120 cm dengan lebar ban maksimal 15 sentimeter. (Antara)
Baca Juga: Dalih Ganggu, Wagub Riza Larang Pengamen Ondel-ondel Berkeliaran di Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU