Kombes Pol Yusri Yunus lagi-lagi mengimbau massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq cukup menyaksikan persidangan secara virtual. Alasannya, kekinian masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Sebaiknya para pendukungnya tidak usah datang ke sana ya, nanti malah melanggar protokol kesehatan. Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada," pungkas Kombes Pol Yusri Yunus.
Habib Rizieq datang
Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab akhirnya tiba di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjalani sidang secara offline, Jumat (26/3/2021). Rizieq datang dibawa dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Habib Rizieq tiba di gedung pengadilan pada pukul 08.30 WIB. Terlihat Rizieq dibawa dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Mobil tahanan yang mengangkut Rizieq terlihat di kawal ketat baik dengan mobil patwal dan juga polisi dengan mengendarai motor tril.
Tak hanya sendirian, Rizieq di dalam mobil tahanan bersama dengan terdakwa lainnya yakni Eks Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dkk yang juga akan jalani sidang secara offline.
Adapun Rizieq nantinya diagendakan jalani persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Sidang Offline
Baca Juga: Meski Dilarang Rizieq, Pendukung Tetap Demo PN Jaktim Kawal Sidang Offline
Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kini Rizieq akan hadir langsung secara offline dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan.
Rizieq yang akan dihadirkan langsung dalam persidangan hal itu atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya pada Selasa (23/3) kemarin.
"Memerintahkan penuntut umum menghadirkan terdakwa dalam setiap hari sidang," kata Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan kala itu.
Adapun Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, Rizieq akan menjalani persidangan secara offline dengan dua perkara yakni kasus kerumunan di Petamburan dan kasus kerumunan di Megamendung.
"Iya jadi sidang yang digelar secara offline itu dengan perkara nomor 221 dan 226," kata Alex.
Adapun Rizieq didakwa dinyatakan telah melakukan perbuatan menghasut masyarakat melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dalam perkara kasus acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Kutuk Keras Bentrokan Berdarah FPI Vs PWI-LS di Pemalang, GP Ansor Tawarkan Diri Jadi Juru Damai!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Muse Guncang Jakarta! 18 Tahun Penantian Terbayar Lunas dengan 'Hysteria' dan Pesta Rock Adrenalin
-
Alasan Netizen Kecewa dengan Reshuffle Prabowo: Ada Apa dengan Qodari dan Nasbi?
-
Tuduh Termul, Gus Nur Bandingkan Aturan Baru KPU Dengan Pelamar Kerja Bergaji UMR
-
Ngeri! Bus Transjakarta Hantam Bangunan di Cakung, Penumpang dan Warga Terluka
-
Jumat Berkah Banjir Rezeki: Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Disini Ada Saldo Rp 149 Ribu