Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Minggu, 28 Maret 2021 | 12:26 WIB
Ilustrasi---Rekonstruksi penembakan 6 laskar FPI (Kolase foto/Suara.com/Tio)

SuaraJakarta.id - EPZ, satu dari tiga anggota polisi terlapor kasus unlawful killing anggota laskar FPI dikabarkan meninggal dunia akibat kasus kecelakaan tunggal. Namun, kecelakaan yang diklam dialami EPZ di Jalan Bukit Jaya, Setu, Kota Tangerang Selatan menimbulkan kejanggalan. Hal itu, lantaran nama jalan tersebut diakui tak pernah ada di wilayah Setu.

EPZ diketahui mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Bukit Jaya Setu, Kota Tangerang Selatan pada 3 Januari 2020. Akibat kecelakaan tersebut, EPZ dikabarkan meninggal.

Tetapi, nama dan lokasi Jalan Bukit Jaya Setu yang jadi tempat kecelakaan EPZ itu dianggap tak pernah ada di wilayah Setu.

Hal itu diungkapkan oleh Lurah Setu Naun Gunawan. Dia mengaku, baru kali ini mendengar nama Jalan Bukit Jaya Setu. Menurutnya, nama jalan tersebut tak pernah ada.

Baca Juga: Satu Anggota Polisi Terduga Unlawful Killing Meninggal, Ini Kata Kompolnas

"Jalan Bukit Jaya? Enggak ada. Baru denger juga namanya. Di Kelurahan Setu mah enggak ada jalan Bukit Jaya, adanya Kelurahan Bakti Jaya. Tapi itu nama kelurahan, bukan nama jalan," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Minggu (28/3/2021).

Sementara itu, SuaraJakarta.id mencoba mencari dan menelusuri jalan tersebut. Di pencarian Google Maps, nama jalan tersebut tak ditemukan. Tetapi, dalam laman hasil pencariannya yang muncul adalah nama Kelurahan Bakti Jaya, Setu.

Untuk mencari dan memastikan nama jalan tersebut, SuaraJakarta.id mencoba menelusuri keberadaan Kelurahan Bakti Jaya. Tetapi, nama Jalan Bukit Jaya pun tak ditemukan.

Plang nama kantor Lurah Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Tangsel. (Suara.com/Wivy)

Bahkan, Bakti Jaya hanya nama kelurahan dan tak pernah terdaftar sebagai nama jalan. Untuk kantor Kelurahan Bakti Jaya pun, berada di Jalan Baru Laboratorium Uji Kontruksi (LUK).

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Bakti Jaya Fiqri Yanuardi Putra mengatakan, Jalan Bukit Jaya tidak ada.

Baca Juga: Anggota Polisi Terduga Pelaku Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan

"Enggak ada. Jalan Bukit Jaya nggak ada, di Setu memang enggak ada. Seumur-umur belum pernah ada dan ini baru denger. Di searching di Google juga enggak ada. Baru denger Jalan Bukit Jaya Setu itu. Dan nama Jalan Bakti Jaya juga enggak ada, hanya nama kelurahan," katanya.

Fiqri pun hingga saat ini belum mengetahui, adanya anggota kepolisian yang mengalami kecelakaan di sekitar Bakti Jaya.

"Info laka, Januari itu sudah agak lupa ya. Kadang kalau ada kecelakaan juga kita enggak terlalu monitor," ungkapnya.

Senada diungkapkan oleh Camat Setu Hamdani. Dia menegaskan, nama Jalan Bukit Jaya Setu itu tidak ada di wilayahnya.

"Bukit Jaya? Nggak ada kayaknya. Nggak ada deh. Kalau setahu saya sih nggak ada," tegasnya. Dia pun mengaku, tak tahu menahu ada kecelakaan yang dialami oleh anggota kepolisian EPZ di wilayahnya itu.

Klaim Meninggal

Kabar meninggalnya EPZ kali pertama diungkap Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (26/3/2021) lalu. 

Dia mengklaim jika EPZ meninggal dunia karena kecelakaan saat mengenderai sepeda motor matic di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada 3 Januari 2021 lalu.

Menurutnya, kecelakaan nahas anggota Polda Metro Jaya itu merupakan kecelakaan tunggal.

"Salah satu terlapor atas nama EPZ itu telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor Scoopy terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat.

Rusdi mengatakan, nyawa  EPZ  tak bisa tertolong setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

"Pada tanggal 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," kata dia. 

Terkait kematian itu, Rusdi mengklaim jika kasus unlawful killing laskar tetap berjalan meski satu dari tiga polisi terlapor sudah meninggal dunia. 

Kasus unlawful killing ini sendiri menurutnya telah memasuki tahap penyidikan.

"Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim Polri akan tuntaskan secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Rusdi.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More