SuaraJakarta.id - Puluhan pegawai honorer Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor mereka di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021).
Mereka menuntut hak untuk segera menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Ikatan Pegawai LPSK (IPL), Tommy Permana mengatakan, para pegawai sudah bertahun-tahun menjadi honorer.
Bahkan ada yang sudah lebih dari 10 tahun sejak LPSK pertama kali berdiri.
Tommy meminta Pimpinan dan Sekretaris Jenderal LPSK untuk memperjuangkan kejelasan nasib mereka sebagai ASN.
"Menggugat iktikad Pimpinan dan Sekretaris Jenderal LPSK untuk memperjuangkan kejelasan nasib mereka sebagai ASN," ujar Tommy.
Tak hanya itu, Tommy juga mendesak Pimpinan dan Sekretaris Jenderal LPSK serius memperjuangkan nasib mereka dan menyusun langkah-langkah terstruktur dan transparan disertai dengan tenggat waktu.
Pimpinan LPSK juga diminta aktif melakukan komunikasi dengan pihak terkait.
Di antaranya seperti Kementerian PAN RB, Badan Kepegawaian Negara, dan DPR khususnya Komisi II dan Komisi III.
Baca Juga: Apa Itu ASN? Beda PNS dengan PPPK dan Hak yang Diterima
"Komunikasi harus dilakukan terkait regulasi khusus seleksi penerimaan ASN LPSK," jelasnya.
Aksi tersebut diramaikan dengan penampilan sajak dan musik dari Komunitas Pengamen Jalanan (KPJ) itu dihadiri Pimpinan dan Sekretaris Jenderal LPSK.
Ketua LPSK Hasto Atmojo menyebut pihaknya tak pernah pesimis untuk memperjuangkan hak para pegawai honorer menjadi ASN.
Karena itu, Hasto mengungkapkan, dirinya dan sejumlah pimpinan lain telah menyiapkan langkah-langkah untuk memproses hal tersebut.
"Saya berharap teman-teman (pegawai) honorer tidak patah semangat dan terus memperjuangkan apa yang diharapkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Febrie Adriansyah Keberatan LPSK Lindungi Ferry Boboho, Sebut Tak Penuhi Syarat
-
Bukan Kopdes, Suahasil Minta Gaji PNS hingga Dana Pensiun Langsung Disalurkan ke Rekening
-
Soal Usulan Pencairan Gaji ASN Lewat Kopdes, Suahasil: Tetap Langsung dari Rekening Bank
-
Menkop Usul Gaji PNS Dibayar lewat Kopdes, Suahasil: Idealnya Langsung ke Rekening
-
LPSK Serahkan Laporan Restitusi Kasus TPPU PT DSI, 5.102 Korban Berhak Dapat Ganti Rugi Rp1,07 T
Terpopuler
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED
- Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald
-
Kualitas Pendidikan Nasional Makin Kuat, Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Terus Diperluas
-
Ada Potensi Kerugian Negara Rp104 Triliun, DPR Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut
-
Kampanye Indonesia Asri dan Universitas Indonesia Gagas Implementasi Circular Campus
-
Dirjen Bina Adwil: Dana Otsus Aceh Pasca-2027 Harus Berorientasi Hasil dan Kemandirian Fiskal