SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak lagi membela Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI nonaktif Blessmiyanda. Sikap Riza berubah setelah Anies membenarkan Bless tersandung kasus dugaan pelecehan seksual.
Bless yang sudah dinonaktifkan saat ini sedang dalam pemeriksaan di Inspektorat DKI. Riza kini meminta pihak Inspektorat menjalankan pemeriksaan secara adil dan transparan.
"Inspektorat kami minta melakukan pemeriksaan sesuai dengan apa adanya, tidak boleh dilebihkan," ujar Riza di Balai Kota DKI, Selasa (30/3/2021)
Sebelum Anies menyatakan Bless benar diperiksa karena diduga melakukan pelecehan seksual, Riza lebih dulu dan berulang kali ditanya wartawan mengenai kasus itu. Namun Riza kerap menyebut penonaktifan Bless adalah hal yang biasa.
Bahkan ia menilai pemeriksaan di Inspektorat bukan berarti ada kasus negatif yang menimpa Bless. Politisi Gerindra itu menyamakannya dengan audit keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tak hanya itu, Riza juga enggan menjawab dan mengaku bosan ketika ditanya berulang kali soal Bless.
Setelah kini Anies sudah membenarkan semua informasi yang diterima wartawan, Riza pun meminta agar segala pihak menunggu hasil pemeriksaan inspektorat. Jika memang bersalah, Bless disebutnya harus dihukum berat.
"Siapapun yang bersalah, tentu harus mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan dan ketentuan," jelasnya.
Berdasarkan aturan PNS, pelecehan seksual dan perselingkuhan masuk dalam kategori pelanggaran berat.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual dan Perselingkuhan, PSI Desak Anies Pecat KaBPPBJ
Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990 Perubahan Atas PP Nomor 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.
Kemudian, pada PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS, dijelaskan sanksi yang bakal diterima Bless jika terbukti bersalah.
Berdasarkan aturan tersebut, hukuman atas pelanggaran berat bisa berupa penurunan pangkat satu tingkat selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan, pembebasan jabatan, dan paling berat adalah pemberhentian.
Kendati demikian, Riza meminta agar masyarakat menganut azas praduga tak bersalah. Bless harus memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan mengenai apa yang terjadi dalam kasus itu.
"Kita beri kesempatan pak Bless untuk menyampaikan argumentasinya, fakta, dan data apa adanya. Tidak dilebihkan, tidak dikurangi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan Seksual dan Perselingkuhan, PSI Desak Anies Pecat KaBPPBJ
-
Anies ke Pegawai Pemprov: Jangan Takut Laporkan Pelecehan Seksual
-
Sudah 10 Hari Gubernur Anies Terima Laporan Pelecehan Seksual di Kantornya
-
Nonaktifkan Blessmiyanda, Anies Tunjuk Sigit Wijatmoko Plt Kepala BPPBJ
-
Jika Terbukti, Anies Bakal Sanksi Tegas, Blessmiyanda Terancam Dipecat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual