SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala BPPBJ nonaktif Blessmiyanda ke Inspektorat.
Padahal, banyak pihak mulai dari DPRD hingga lembaga terkait untuk membawa permasalahan Blessmiyanda itu ke ranah pidana.
Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Riza, lebih memilih menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada Inspektorat. Apalagi sampai sekarang proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Pemprov itu memerintahkan Inspektorat. Kita beri kesempatan Inspektorat yang lebih paham, untuk melakukan tugasnya. Kita serahkan kepada yang memiliki tugas atau kesempatan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Riza juga menyebut pihaknya masih menerapkan azas praduga tak bersalah terhadap Blessmiyanda.
Tindakan ini juga diterapkan terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan rumah DP Rp 0 yang dilakukan oleh Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya nonaktif, Yoory Pinontoan.
"Kita lakukan asas praduga tak bersalah. Seperti Pak Yoory harus memberikan keterangan sebaik-baiknya. Begitu juga untuk kasus Pak Bless, kita beri kesempatan untuk menyampaikan argumentasinya, fakta dan data apa adanya, tidak dilebih, tidak dikurangi," jelasnya.
Dengan demikian, maka Riza tak mau menilai atau menyimpulkan sendiri kasus yang menyandung Bos Pengadaan di DKI itu.
Riza pun meminta kepada Inspektorat DKI untuk memeriksa Blessmiyanda sesuai dengan ketentuan yang ada. Prosesnya harus dilakukan secara adil dan transparan.
Baca Juga: Profil Blessmiyanda, Kepala BPPBJ DKI Dinonaktifkan Karena Dugaan Asusila
"Begitu juga korban, sampaikan apa adanya. Jadi, kita tidak bisa menduga-duga, kita serahkan. Tapi siapapun yang bersalah, tentu harus mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan dan ketentuannya," pungkasnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui adanya dugaan terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta nonaktif, Blessmiyanda.
Blessmiyanda kini sedang diperiksa oleh Inspektorat mengenai kasus itu.
Anies mengatakan, penonaktifan jabatan dilakukan pada Jumat (19/3/2021) lalu. Tindakan ini diambil Anies setelah ada dua laporan kepada Bless, yakni mengenai pelecehan seksual dan perselingkuhan.
"Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Anies kepada wartawan, Senin (29/3/2021).
Anies mengatakan pihaknya tetap menerapkan prinsip azas praduga tak bersalah. Belum ada sanksi yang dijatuhkan sampai pemeriksaan yang dilakukan inspektorat rampung.
Berita Terkait
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun